Gubernur Lantik Dr Fajrul Jadi Ketua Baznas Provinsi Bengkulu

Gubernur Lantik Dr Fajrul Jadi Ketua Baznas Provinsi Bengkulu

RBO >>>  BENGKULU >>>  Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah melantik Pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua) Baznas Provinsi Bengkulu Periode 2021 - 2026, Jumat (7/5) tadi. Rohidin berharap Badan Amil Zakat (Baznas) dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, melalui program zakat yang tepat sasaran dan yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.

"Ini pelantikan kepengurusan Baznas periode 2021-2026, ini tentu melanjutkan program 2016-2021. Saya harapkan yang pertama tentu optimasi pengumpulan zakat. Ini penting. Jadi, semua di jajaran kewenangan Bengkulu itu harus secara optimal, bisa mengumpulkan zakat. Kemudian disalurkan secara benar," pintanya.

Gubernur Rohidin juga meminta agar fungsi pembinaan kepada Baznas Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu, dapat terus dijalankan dengan baik. Sehingga apa yang dilakukan oleh Baznas dapat dirasakan oleh masyarakat. "Pembinaan ini tidak saja dalam pengumpulan maupun penyaluran, tetapi bagaimana program kerja yang punya keseragaman sesuai dengan karakteristik daerah kita ini. Sehingga akan terasa hasil dampak dari hadirnya Baznas itu. Programnya seperti apa, tentu di bawah koordinasi Baznas Provinsi," tegas Gubernur Rohidin Mersyah.

Dr Fajrul Hamidi, SH, S.Pd, MA, Ketua Badan Amil Zakat Nasional yang baru saja dilantik menyatakan siap untuk mengemban amanah sebagai ketua Baznas. Ia pun memaparkan beberapa program yang akan dilakukan di awal masa kepemimpinannya.

"Kita akan mulai melakukan konsolidasi pengurus yang baru, pembagian pola kerja, usulan-usulan dan yang paling penting adalah menargetkan, menyusun Renstra Baznas itu 5 tahun ke depan," jelas Fajrul Hamidi.

Adapun nama-nama Wakil Ketua yang dilantik oleh Gubernur Rohidin Mersyah hari ini yakni, Romli bin Ronan sebagai Wakil Ketua I, Syubli sebagai Wakil Ketua II, Indra Utama Wakil Ketua III dan Meriyani sebagai Wakil Ketua IV. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: