FK RTRW Minta Perketat Prokes di Pusat Perbelanjaan

FK RTRW Minta Perketat Prokes di Pusat Perbelanjaan

Iwan Kadar : Pedagang dan Pembeli Tanpa Masker

RBO >>>  BENGKULU >>>  Meskipun kebijakan larangan mudik dengan melakukan penyekatan wilayah antar provinsi sudah mulai diberlakukan, namun sosialisasi kepada masyarakat dinilai masih sangat kurang. Terlebih sosialisasi yang dilakukan, kebanyakan hanya melalui media massa, berupa pemberitaan dengan sifatnya selintas.

“Saya belum melihat maupun mendengar adanya sosialisasi secara langsung dengan menggunakan pengeras suara dari Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Termasuk pemasangan spanduk, justru tidak terpantau dan terdengar maupun terlihat. Jika pun ada kemungkinan di posko-posko saja,” ungkap Ketua Umum (Ketum) Forum Komunikasi RTRW Kota Bengkulu, Drs H. Dharma Setiawan SH kepada radarbengkuluonline.com menyikapi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Minggu (9/5).

Ketum FK RTRW Kota Bengkulu itu menilai perlakuan wabah pandemi Covid 19 pada tahun ini dengan tahun lalu, sangat berbeda. Dimana pada tahun lalu, tidak saja orang maupun lembaga dan instansi, disibukan aktivitas penyemprotan cairan desinfektan ke fasilitas publik. Tetapi tahun ini lagi-lagi justru sudah tidak terlihat. Bahkan tidak ada lagi.

Dengan kecendrungan lengah menghadapi wabah tersebut, dan diperkirakan salah satu penyebab kasus Covid 19 di Bengkulu semakin tinggi. “Sebetulnya kerumunan bukan semata karena arus mudik saja, tetapi kondisi di pasar justru luput dari pemantauan sekaligus pengawasan. Mengingat hampir setiap saat terjadi kerumuman, dan ironisnya lagi masyarakat, baik selaku pedagang maupun pembeli, tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes). Makanya saya menyarankan kepada pemerintah daerah, di samping melakukan penyekatan wilayah antar provinsi, juga memperketat lagi pengawasan di pusat perekonomian. Khususnya di pasar,” papar pria yang akrab disapa Iwan Kadar ini.

Lebih lanjut ditambahkan, meskipun masyarakat setuju dengan kebijakan larangan mudik tersebut, namun tidak dipungkiri, tetap saja ada masyarakat yang mengakal-akali bisa mudik. Jika tidak bisa melewati jalur udara, melewati darat melalui jalan pintas dengan tidak melewati pos perbatasan yang dijaga aparat.

Sebab itu, pihak FK RTRW sangat mengharapkan, pemerintah bersama lintas sektoral untuk melakukan pengawasan melekat, sehingga kebijakan larangan mudik benar-benar berlaku secara maksimal.

“Saya yakini masih akan ada masyarakat yang mudik dan jika keluar provinsi, ketika melewati jalur darat, mencari jalan pintas. Untuk itu kita ingatkan pengawasan secara ketat bisa dimaksimalkan lagi, sehingga kebijakan tersebut berjalan dan upaya penyebaran Covid 19 bisa ditekan dalam wilayah Provinsi Bengkulu,” tutup Iwan Kadar. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: