Bupati Mukomuko Instruksikan Satgas Awasi “Jalan Tikus” Pemudik

Bupati Mukomuko Instruksikan Satgas Awasi “Jalan Tikus” Pemudik

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SH., MM., Ak., CA., CPA mengatakan, ia telah menginstruksikan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan desa untuk turut mengawasi jalan alternatif mudik (jalan tikus) yang menghubungkan Bengkulu - Sumatera Barat. Ini dilakukan pihak Pemkab Mukomuko guna mengantisipasi masuknya orang dari luar daerah ke Mukomuko tanpa melalui pos pemeriksaan.

Disebutkannya, wilayah SP 10 dan SP 8, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, terdapat jalan alternatif yang menghubungkan desa tersebut dengan wilayah Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Di desa tersebut telah bersiaga tim dari Satgas setempat untuk memantau pemudik yang memanfaatkan jalan alternatif itu. "Untuk jalan alternatif mudik (Bengkulu-Sumbar) ini ada dua desa terdampak. Yakni SP10 dan SP8 (wilayah Kecamatan Lubuk Pinang). Kami sudah membuat surat edaran ke mereka untuk mendirikan posko penjagaan perbatasan," sampai Sapuan kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sementara, untuk mudik antar kabupaten dalam wilayah Provinsi Bengkulu, Bupati Sapuan menekankan, belum ada aturan pelarangan. Artinya untuk mudik antar kabupaten dalam Provinsi Bengkulu masih boleh. "Itu diperbolehkan (mudik antar kabupaten dalam wilayah Bengkulu). Tapi yang penting harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," pungkas Sapuan. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: