Pemkot Izinkan Salat Id di Mesjid-Lapangan

Pemkot Izinkan Salat Id di Mesjid-Lapangan

Keadaan Sudah Semakin Membaik

RBO >>> BENGKULU >>>  Hasil rapat satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu dan hasil hitungan terbaru dari BPBD menyatakan bahwa Kota Bengkulu tidak lagi termasuk dalam zona merah. Selanjutnya dinyatakan zona kuning dari berbagai indikator yang telah ditetapkan.

Maka dari itu, sesuai dengan surat dari Menteri Agama RI tertanggal 6 Mei 2021 bahwa wilayah zona kuning dan hijau diperbolehkan menggelar salat Idul Fitri. Jadi, Senin (10/5/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) menyatakan kepada masyarakat bahwa di Kota Bengkulu boleh menggelar salat Idul Fitri berjemaah di masjid ataupun di lapangan dengan menerapkan prokes.

Ada beberapa indikator utama yang menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan itu. Diantaranya ialah tingkat kesembuhan, hunian rumah sakit, tingkat kematian dan terpapar Covid-19 serta beberapa indikator lainnya. “Alhamdulillah tingkat kesembuhan kita (Kota Bengkulu) meningkat. Yang terpapar covid juga turun. Selain itu, angka kematian juga menurun. Seperti yang di RSHD, awalnya 34 bad pasien sekarang hanya 17 bad dan nanti juga akan ada yang keluar lagi,” jelas Wakil Walikota Dedy Wahyudi kepada radarbengkuluonline.com tadi pagi.

Dedy juga menekankan bahwa seluruh kecamatan di Kota Bengkulu statusnya zona kuning. “Berdasarkan surat dari Menteri Agama RI, zona kuning dan hijau diperbolehkan salat Idul Fitri berjemaah, baik di mesjid maupun di lapangan. Tetapi harus menerapkan prokes. Jangan lupa gunakan masker, jaga jarak, usahakan ada tempat cuci tangan dan handsanitizer di pintu masuk,” tambahnya.

Selain itu, Dedy nantinya akan mengimbau Lurah dan RT agar warganya terus mengingatkan penerapan prokes. “Penerapan prokes paling utama. Terutama mengenakan masker. Jadi, apabila ada yang tidak menggunakan masker, pihak pengurus mesjid harus menyediakannya. Intinya, jangan lalai dengan prokes,” pungkasnya.

Senada dengan Wawali, Dandim 0407 Bengkulu Kolonel Inf Uchi Cambayong mengungkapkan bahwa Kota Bengkulu saat ini berada di risiko rendah terpapar Covid-19 (Zona kuning). “Dari berbagai indikator, Kota Bengkulu masuk ke dalam zona kuning. Dan data terbaru ini harus dilaporkan ke Pemprov agar mereka mengupdate data yang terbaru. Sementara itu, setelah berkoordinasi dengan Danrem, kita (TNI) siap mendukung penuh keputusan Pemkot untuk mengelar salat Idul Fitri dengan penerapan prokes. Ke depan kita juga akan sosialisasikan hal ini ke masyarakat,” tuturnya. (ae3/rsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: