Kegiatan Fisik Banyak Belum Direalisasikan di Kecamatan Air Dikit

Kegiatan Fisik Banyak Belum Direalisasikan di Kecamatan Air Dikit

RBO <<<  AIR DIKIT <<<  Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko diminta percepat merealisasikan kegiatan pembangunan fisik Dana Desa (DD) tahap I. Pemerintah Kecamatan instruksikan masing-masing Pemdes membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Selanjutnya segera melaksanakan kegiatan titik nol sebagai tanda bahwa kegiatan fisik sudah mulai direalisasikan. Karena sebentar lagi memasuki pertengahan tahun. Sementara kegiatan fisik DD tahap I masih banyak yang belum direalisasikan.

Camat Air Dikit, Syafriadi, SH mengatakan, di samping merealisasikan kegiatan fisik, Pemdes juga dituntut merealisasikan DD sebesar 8 persen untuk pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebab, semua desa tahun ini juga diwajibkan mengalokasikan DD sebesar 8 persen dari jumlah pagu DD yang diterimanya. "Selain dari merealisasikan BLT-DD dan kegiatan fisik, desa juga diminta merealisasikan DD sebesar 8 persen untuk pencegahan dan penanganan Covid-19," ucap Syafriadi saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Di samping itu, ia juga mengimbau semua desa di Kecamatan Air Dikit agar menggunakan DD sesuai dengan petunjuk dan teknis. Jangan sampai dalam merealisasikan DD ada Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang tersandung hukum. Penggunaan DD sudah ada regulasinya masing-masing.

"Desa harus menggunakan DD sesuai dengan kewenangan desa dengan transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai ADD/DD digunakan untuk kepentingan pribadi. Gunakanlah anggaran sesuai dengan regulasi yang ada," demikian tambahnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: