BK Sarankan, Oknum Dewan Selesaikan Kekeluargaan

BK Sarankan, Oknum Dewan Selesaikan Kekeluargaan

RBO, BENGKULU - Laporan kasus yang dilayangkan oknum anggota Dewan berinisial GY terhadap istrinya inisial EG yang diduga selingkuh dengan anggota Dewan lainnya berinisial HS di Polda Bengkulu, berlanjut. Kasus tersebut menjadi gunjingan hangat di kalangan sekretariat DPRD. Dimana para ASN maupun THL di lingkungan lembaga legislatif penasaran terhadap tingkah laku wakil rakyat. Dan gunjingan terlihat di beberapa ruangan maupun di kantin DPRD Provinsi.

Sementara itu dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi memberikan saran sebaiknya GY dan HS berdamai, secara kekeluargaan. "Dalam hal kasus GY dan HS ini, BK belum mendapat laporan sama sekali. Namun kita sudah sama-sama tahu, bahwa persoalan itu sekarang ada salah satu pihak sudah melaporkan ke aparat yang berwenang. Harapan kita sekarang, biarlah itu berproses di Polda Bengkulu. Mudah-mudahan persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu harapan kita," ungkap Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.IP, MM saat diwawancarai sedang berada di teras gedung DPRD, Siang Kamis (27/5).

Diceritakan oleh politisi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kepahiang ini. Atas kasus asusila tersebut, sempat menyeret nama baiknya secara pribadi dimana ketika laporan oleh GY banyak berita online yang berseliweran membuat narasi berita dengan inisial ES yang diduga oleh beberapa pihak merupakan singkatan dari Edwar Samsi. Padahal sebenarnya yang dilaporkan oleh GY itu adalah istrinya yang berinisial EG kemudian menyeret anggota dewan Provinsi Bengkulu lainnya yang berinisial HS. "Sebenarnya itu perlu juga diluruskan. Sebab yang dilaporkan GY itu sebenarnya inisialnya bukan ES, melainkan HS. Sebab setelah booming dipemberitaan media dengan inisial ES tidak sedikit yang menghubungi dan menanyakan apakah ES itu Edwar Samsi? Dan saya tegaskan itu bukan saya, melainkan HS," cerita Edwar.

Sejauh ini, baik GY sebagai pelapor ke Polda maupun HS menurut Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu ini belum ada laporan yang masuk kepada mereka. "Belum ada koordinasi baik GY maupun HS ke BK. Dan dalam hal ini karena sudah masuk di Polda Bengkulu, maka itu menjadi ranah kewenangannya pihak kepolisian. Jadi biarlah mereka berproses di Polda. Apalagi sebenarnya GY dan HS ini berteman. Mudah-mudahan bisa diselesaikan damai secara kekeluargaan," pungkas Edwar. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: