Penelepon Layanan 110 Polres Mukomuko Masih Banyak Main-Main

Penelepon Layanan 110 Polres Mukomuko Masih Banyak Main-Main

Posisi Pelaku Sudah  Diketahui

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Hotline 110 milik Polri sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Mukomuko. Di Polres Mukomuko, layanan aduan cepat ini sudah beroperasi sejak 3 bulan lalu. Sayangnya, layanan yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat ini belum dimanfaatkan dengan baik. Masih banyak penelpon 110 ke Polres Mukomuko hanya main-main alias prank. Hal ini diungkapkan Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK., MH kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

"Kalau penelpon (layanan 110) cukup banyak. Rata-rata 30 sampai 35 penelpon. Tapi masih banyak prank," ungkapnya kemarin.

Kapolres memastikan, pihaknya mengetahui titik koordinat alias lokasi penelpon. Sebab, layanan 110 ini langsung terkoneksi dengan GPS (Global Positioning System). "Sumber penelpon main-main ini kebanyakan dari Kecamatan Pondok Suguh dan Kota Mukomuko. Pelakunya, menurut operator kita, diduga sebagian besar masih anak-anak atau remaja," beber Kapolres.

Andy berharap, orang dewasa khususnya para orang tua, agar mengedukasi anak-anak di lingkungan masing-masing supaya bisa memanfaatkan layanan 110 dengan bijak dan tidak menelpon 110 untuk main-main. "Kami rencananya akan melakukan sosialisasi mengenai hal ini. Khususnya di kecamatan yang jadi sumber penelpon main-main. Tapi, yang lebih efektif para orang tua juga turut mengedukasi," sampainya.

Ditegaskannya, pihak Polres akan menindak nomor yang kerap menelpon ke layanan 110 hanya untuk main-main. "Kalau terus-terus nelpon hanya prank, nomornya kita blokir," sebutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak. Sebab, tujuan dari aduan cepat ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi (kecelakaan, kerusuhan dan lainnya) serta menyampaikan pengaduan (penganiayaan, penghinaan dan sebagainya).

"Kalau aduan masyarakat itu benar, polisi wajib merespon. Kalau belum direspon, diaplikasi 110 itu ada alarm. Kami diingatkan terus sejauh mana tindak lanjut aduan via telpon itu. Kalau sudah ada petugas ke lapangan menindak lanjuti, dan ada laporan yang disampaikan baru alarm berhenti."

Artinya, lanjutnya, layanan ini benar-benar mempermudah masyarakat. Laporan dan informasi pasti ditindaklanjuti. ''Maka jangan sampai dibuat untuk main-main. Yang rugi nanti masyarakat sendiri," ingat Kapolres. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: