3 Lokasi Wisata BU Mulai Dilakukan Penarikan Retribusi

3 Lokasi Wisata BU Mulai Dilakukan Penarikan Retribusi

RBO >>> ARGA MAKMUR >>>  Meski sebelumnya sempat dihentikan pada tahun 2020 lalu disebabkan lemahnya perekonomian selama pademi Covid-19, ditahun 2021 ini 3 lokasi wisata di Kabupaten Bengkulu Utara mulai dilakukan penarikan restribusi. 3 lokasi ini diantaranya Kawasan Wisata Palak Siring Kemumu, Taman Hutan Kota dan Pesangrahan serta Penginapan Kemumu.

Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), 3 lokasi ini sendiri telah dikontrakan oleh pihak ketiga yang dimana dari penyewaan, Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan setoran PAD mencapai 95 juta rupiah dalam setahun.

Kadis Pariwisata Bengkulu Utara, Kardo Manurung, S. Pd. M. Pd melalui Sekretaris Dinas Pariwisata Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto menyebutkan, setoran PAD sebesar Rp 95 juta ini mengalami penurunan dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 150 juta dan mengklaim pihaknya mempertimbangkan masih minimnya pengunjung luar daerah yang berwisata.

”Setoran PAD 95 juta rupiah ini mengalami penurunan dari target sebelumnya PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp 150 juta. Penurunan ini karena minimnya pengunjung dari luar daerah,” ujar Nyoman Karwiyanto. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: