Dirlantas Polda: Tidak Disanksi, Itu Hanya Kebijakan, Bukan Persyaratan

Dirlantas Polda: Tidak Disanksi, Itu Hanya Kebijakan, Bukan Persyaratan

 Upaya Dorong Cakupan Target Vaksin

RBO >>>  BENGKULU >>>  Maraknya informasi hoaks atas persyaratan pembuatan surat dari Polres Bengkulu seperti SKCK dan SIM ditanggapi oleh pihak Polda Bengkulu. Dimana dalam imbauan yang ada mulai 21 Juni lalu masyarakat Kota Bengkulu diwajibkan untuk menunjukan Sertifikat Vaksinasi.

Dirlantas Bengkulu Kombes Pol Sumardji SH mengatakan, pihaknya berharap agar masyarakat dapat mencakupi target vaksinasi yang ada. Dirinya juga menegaskan imbauan tersebut seyogyanya merupakan kebijakan. Bukan  persyaratan. "Itu bukan persyaratan. Melainkan kebijakan. Artinya, masyarakat yang belum melakukan vaksin ketika ingin melakukan pelayanan publik harus menunjukan sertifikat vaksin. Masyarakat juga bisa melakukan vaksin gratis. Tidak dipungut biaya," ujarnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com  Kamis (24/6)  usai mengikuti pembagian masker di Simpang Lima Kota Bengkulu.

Sumardji mengatakan, kesadaran masyarakat Bengkulu untuk vaksinasi sangat rendah. Karena, target vaksin saat ini di bawah angka standar. "Saya luruskan. Itu bukan persyaratan. Tetapi kebijakan. Dikarenakan masyarakat disini memang belum adanya kesadaran untuk vaksinasi. Sekali lagi, bukan merupakan persyaratan, imbauan ketika masyarakat datang untuk pelayanan publik khususnya lalu lintas harus divaksin dulu," tambahnya.

Walaupun tidak mengikuti vaksin, lanjutnya, masyarakat tidak akan disanksi. Namun apabila masyarakat ingin mengurus administrasi surat di Kepolisian, khususnya di Polres Kota Bengkulu tetap diminta untuk menunjukan sertifikat vaksinasi. "Kita juga sudah menyiapkan vaksinasi itu. Ini soal moral. Artinya, wajib. Nanti kita sosialisasikan ke Kota Bengkulu, baru ke Kabupaten daerah," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: