Jual Minyak Subsidi Ilegal, Warga Sumbar Diamankan

Jual Minyak Subsidi Ilegal, Warga Sumbar Diamankan

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara kembali mengungkapkan kasus penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

Pelaku yang diketahui bernama Supardi itu adalah warga Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ia berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diduga menjual BBM subsidi ilegal berjenis solar kepada para sopir yang berada di Kecamatan Napal Putih.

Pelaku yang memanfaatkan momen langkanya mendapatkan minyak subsidi ini berhasil diamankan pihak kepolisian yang mencurigai pelaku membawa minyak menggunakan truk dan setelah di stop dan digeledah di jalan raya yang berada di Kecamatan Marga Sakti Sebelet (MSS) di temukan 11 jerigen minyak yang masih berisi solar.

Kapolres BU, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. IK , MH melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan, S. IK yang disampaikan KBO Sat Reskrim Polres BU Iptu Asnawi saat dihubungi radarbengkuluonline.com  menyebutkan, tak hanya pelaku, sejumlah barang bukti BBM sebanyak 365 liter dan satu unit truk telah diamankan pihaknya dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Saat ini pelaku bersama BB berupa minyak sebanyak 365 liter dan kendaraan yang digunakan telah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Asnawi. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: