Tim VBSS Lanal Bengkulu Selamatkan KMP Pullo Tello dari Bajak Laut

Tim VBSS Lanal Bengkulu  Selamatkan KMP Pullo Tello dari Bajak Laut

Latkamla Semester 1 Gelar Simulasi Penyelamatan

RBO >>>  BENGKULU >>>  Operasi Visit Board Search and Seizure (VBSS) Lanal Bengkulu berhasil membebaskan sandera dan KMP. Pulo Tello yang berada di wilayah perairan Bengkulu tadi siang. Kejadian ini bukan peristiwa sebenarnya, melainkan bagian dari simulasi operasi VBSS, sebuah latihan tindakan penyelamatan yang digelar TNI Angkatan Laut (AL) Lanal Bengkulu dalam rangkaian Latihan keamanan Laut (Latkamla) semester I TA. 2021 Jumat (25/6).

Sebelumnya Prajurit Lanal Bengkulu diberikan beberapa materi selama 2 (dua) hari di Mako Lanal Bengkulu dan harus dipraktikan, antara lain Mission Planning, teknik memasang tangga dan memanjat ke geladak, teknik bergerak di geladak kapal, pertempuran dalam ruangan, musuh yang tertawan atau tertangkap, penanganan terhadap korban terluka, halang rintang serta landasan atau dasar hukum. Latihan VBSS tersebut akan dilaksanakan selama 2 (dua) minggu kedepan disekitar perairan laut Kabupaten Mukomuko sampai perairan laut Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Skenario operasi tersebut disusun dengan adanya laporan intelijen yang akurat bahwa adanya tindak kejahatan di laut terhadap kapal yang berada di perairan Bengkulu, adanya aksi kawanan perompak yang menyandera nakhoda dan ABK serta menguasai KMP. Pulo Tello. Tim VBSS Lanal BKU yang diterjunkan, berhasil menggagalkan aksi tersebut, hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dan diamankan di Mako Lanal Bengkulu. Satu pelaku dinyatakan meninggal dunia karena terlibat baku tembak dengan Tim VBSS.

Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudi Ardiankepada radarbengkuluonline.com menyampaikan, bahwa simulasi operasi VBSS tersebut bagian dari penindakan terhadap adanya tindak pidana di laut yang terjadi perairan Bengkulu dan melatih naluri tempur Prajurit Lanal Bengkulu yang sesuai dengan prosedur dan tahapannya. "VBSS ini juga merupakan satuan tugas dalam rangka penindakan terhadap usaha perompakan, pembajakan serta gangguan keamanan terhadap objek dan orang penting atau VIP" ujar Danlanal.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: