Mulai 28 Juni, Pemprov Bengkulu Terapkan WFH

Mulai 28 Juni, Pemprov Bengkulu Terapkan WFH

 Empat OPD Pemprov Laporkan Paparan Covid

RBO >>> BENGKULU >>>  Mulai Senin, 28 Juni mendatang seluruh ASN Pemda Provinsi Bengkulu menerapkan work from home. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bengkulu yang ditandatangani Dr H Rohidin Mersyah dengan Nomor : 800/870/BKD/2021 tertanggal Jumat 25 Juni.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu. Ir Diah Irianti saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi siang membenarkan hal tersebut. Penetapan SE tersebut merujuk dari banyaknya laporan beberapa OPD yang ada terpapar covid -19. "Dua minggu terakhir jumlah masyarakat terdampak covid makin besar hingga menular ke perkantoran. Saat ini sudah ada 4 Kantor OPD yang melaporkan ini ke kita. Untuk mencegah hal tersebut, maka kami menerapkan WFH. Artinya kapasitas kerja di setiap kantor hanya ada 25 persen yang masuk," terangnya.

Dalam surat tersebut WFH akan dilakukan sampai 14 hari atau 2 minggu kedepan. Beberapa ketentuan lainnya, yakni bagi Kepala Dinas atau pejabat eselon II, eselon III atau administrator serta pengawas yang hanya tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan. "Untuk pelaksana itu atau jajaran ASN bawahan tetap WFH," tambahnya.

Diah menerangkan, kebijakan ini sesuai dari arahan pihak Tim Satgas Covid -19 di Provinsi Bengkulu. Tentunya diharapkan agar penularan dapat diatasi. "Selain itu, bagi ASN yang WFH tetap diawasi. Tetap absen ke atasan. Berharap dengan upaya ini tentunya penularan dapat diatasi bersama, tetap terus menerapkan protokol kesehatan," sampai Diah saat dihubungi via telepon. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: