APBDes Desa Kali Tidak Bisa Dicairkan

APBDes Desa Kali Tidak Bisa Dicairkan

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Hingga akhir Juni 2021 dari 215 Desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, satu Desa yang berada di Kecamatan Arma Jaya tidak dapat mencairkan anggaran APBDesnya di tahun 2021 ini. Satu Desa ini adalah Desa Kali, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara. Dimana desa tersebut mendapatkan sanksi berupa penundaan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) disebabkan masih belum menyelesaikan administrasi dan laporan pengunaan dana desa pada tahun 2020 lalu.

Dari laporan pengunaan Dana Desa pada tahun 2020 lalu ini, Desa Kali diketahui belum sama sekali menyetorkan pajak desa sebesar Rp 14 juta. Bahkan juga diduga anggaran Silpa sebesar Rp 300 juta juga tidak berada di rekening desa. Sehingga terindikasi diselewengkan oleh oknum pejabat di Desa Kali berinisial SI.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurno saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi siang membenarkan adanya informasi tersebut dan mengklaim dirinya telah meminta oknum pejabat di desa beserta perangkat desa yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan administrasi dan keuangan desa tersebut dan telah diawasi oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara.

”Ya benar, kita telah meminta kepada Kades dan perangkat desa terkait untuk menyelesaikan administrasi dan keuangan desa tersebut, saat ini telah diawasi Inspektorat Bengkulu Utara,” ujar Budi Sampurno. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: