Pemkab Beri Waktu 7 Hari untuk PKL Kosongkan Lahan Berjualan

Pemkab Beri Waktu 7 Hari untuk PKL Kosongkan Lahan Berjualan

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Purwodadi Arga Makmur saat ini diminta untuk segera mengosongkan dan mengangkut barang dagangnya sendiri. Para pedagang kaki lima ini ditertibkan dikarenakan Pemkab Bengkulu Utara akan membersihkan sisa – sisa puing kebakaran dan membangun ulang lapak baru melalui Dana Belanja Tak Terduga (BTT).

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara, Suharlan menyebutkan, pembangunan lapak baru di dalam pasar ini akan dimulai pada awal Juli mendatang. Sehingga para pedagang kaki lima yang berjualan diminta untuk segera mengosong lahannya dengan waktu selama 7 hari atau nantinya akan dibongkar paksa oleh pihak Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara.

”Awal Juli pembangunan lapak baru akan dimulai, jadi semua pedagang diharapkan mengosongkan lahannya dengan batasan waktu selama 7 hari. Jika masih ada yang belum mengosongkan, maka secara paksa akan dibongkor oleh Sat Pol PP dan Damkar BU,” kata Suharlan kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Di dalam kawasan pasar tersebut, Pemkab Bengkulu Utara akan membangun 120 lapak baru untuk pedagang yang menjadi korban kebakaran pada awal April lalu dan selama proses pembersihan dan pembangunan pedagang diminta untuk berjualan sementara waktu di dalam kawasan terminal yang tidak jauh dari lokasi kebakaran. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: