Tingginya Angka Covid-19, Bengkulu Utara akan Terapkan PPKM Mikro

Tingginya Angka Covid-19, Bengkulu Utara akan Terapkan PPKM Mikro

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Terkait penekanan terhadap klaster hajatan yang menjadi sumber paling relevan dalam peningkatan grafik Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) di wilayah Bengkulu Utara (BU), Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat kerja satuan tugas penanganan Covid -19 terkait penekanan klaster hajatan,Rabu (30/6/2021) ruang Rapat Setdakab BU.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dan dihadiri oleh Sekda, Asisten, jajaran pemerintahan dan OPD terkait serta perwakilan Kodim 0423, Polres Bengkulu Utara.

Bupati BU Mian mengatakan, perlu adanya penekanan lagi terhadap masyarakat agar dapat meminimalisir peningkatan Covid-19.“Kita akan lakukan penekanan lagi terhadap klaster hajatan. Karena saat ini klaster hajatan menjadi sumber terbesar dalam peningkatan grafik. Kita juga akan menekankan kembali penerapan PPKM mikro dan melakukan shock therapy bagi masyarakat yang melanggar,” ucap Bupati Mian.

Ditambahkan Bupati Mian, jajaran Pemkab akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait klaster hajatan saat ini. “Sesuai dengan aturan Mendagri Nomor 14, kita akan kembali mengeluarkan Surat Edaran untuk meminimalisir peningkatan grafik yang ditimbulkan dari klaster hajatan ini,” tambahnya. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: