Curi Motor Supra Fit , Residivis Kembali Diringkus Polisi

Curi Motor Supra Fit , Residivis Kembali Diringkus Polisi

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Anggota Polsek Padang Jaya yang dipimping langsung Kapolsek Iptu Saman Saputra kembali berhasil mengungkap dan meringkus pelaku aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya, Rabu (30/06) Malam.

Pelaku yang diketahui bernama SR, seorang lelaki berusia 20 tahun warga Kecamatan Lais yang pada Kamis subuh tanggal 17 Juni lalu berhasil mengasak satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit milik Yasid Mustofa, warga Desa Arga Mulya, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan dan olah TKP, pihak kepolisian akhirnya mencurigai pelaku pencurian dilalukan oleh pelaku. Dimana pelaku sendiri merupakan seorang residivis penadah barang curian yang baru saja bebas ditahun 2021 ini.

Kapolsek Padang Jaya, Iptu Saman Saputra saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang menyebutkan, dalam melancarkan aksinya pelaku melakukan pencurian dengan cara mendorong terlebih dahulu sepeda motor korban yang diparkirkan di teras rumah. Kemudian pelaku membawa sepeda motor korban dengan posisi kontak tergantung pada sepeda motor tersebut dan membuat korban nyaris membuat korban mengalami kerugian mencapi 3 juta rupiah.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku mendorong terlebih dulu motor curiannya tersebut. Lalu setelah dinilai aman, pelaku menghidupkannya. Dan saat menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan serta akhirnya kita ringkus lagi “ tutup Iptu Saman Saputra.(bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: