Benteng Terapkan WFH bagi PNS atau Non PNS

Benteng Terapkan WFH bagi PNS atau Non PNS

 Tekan Kasus Penyebaran Covid-19

RBO >>>  BENTENG >>>  Lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus meningkat. Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang lebih luas lagi, Pemkab Benteng memberlakukan Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS.

"Dengan kondisi saat ini sudah banyak yang terpapar covid 19, sehingga diberlakukan WFH bagi PNS maupun Non PNS," jelas Wakil Bupati Benteng Septi Peryadi,STP, saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya Kamis (1/7).

Tidak hanya bagi PNS atau Non PNS, lanjutnya, namun kebijakan menekan lonjakan kasus Covid-19 juga akan berlaku terutama ditempat-tempat keramaian yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. "Masyarakat terus kita ingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19."

Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Bengkulu Tengah, Mun Gumiri, S.IP., M.H, menjelaskan sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu nomor 800/870/BKD 2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang perubahan kedua sistem kerja PNS, maka menindaklanjuti edaran tersebut, pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menerapkan WFH bagi PNS atau Non PNS. "WFH dimulai sejak tanggal 1 Juli hingga 16 Juli mendatang."

Ditambahkan, WFH diterapkan mengingat kasus covid 19 dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini terus mengalami peningkatan. "Maka dilakukan WFH bagi seluruh PNS maupun Non PNS, yakni 25 persen di rumah dan 75 persen di kantor. Kalau memang nanti kondisinya sudah aman, maka akan kita evaluasi lagi. Tapi untuk sementara waktu kita ambil kebijakan seperti ini dulu."  (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: