Peringati HUT RI, Masyarakat Ketahun Diminta Kibarkan Bendera

Peringati HUT RI, Masyarakat Ketahun Diminta Kibarkan Bendera

RBO >>>  KETAHUN >>>  Dalam memperingati HUT RI yang ke 76, masyarakat di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara diminta untuk mengibarkan bendera dari tangal 1 Agustus hingga 31 agustus. Pasalnya, kegiatan memperingati HUT RI yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti perlombaan pada masa sebelum pandemic covid19 telah dilarang pemerintah. Meski demikian, peringatan kemerdekaan tersebut diganti dengan mengibarkan bendera satu bulan penuh di bulan Agustus. Hal itu salah satu bentuk penghargaan kepada pahlawan kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa dan raga dalam memperjuangkan kemerdeaan negara republik Indonesia ini.

Camat Ketahun, Kadino melalui Kasi PMD, Puji Widodo saat dikonfirmasiradarbengkuluonline.com mengatakan, pihak kecamatan telah menyampaikan kepada pemerintahan desa di Kecamatan Ketahun agar dilanjutkan kepada masyarakat masing masing desa untuk mengibarkan bendera selama satu bulan penuh sesuai surat edaran Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian." Kita telah surati seluruh kepala desa se Kecamatan Ketahun agar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dan spanduk dari tangal 1 Agustus hingga 31 Agustus. Hal itu dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-76," jelas Puji Widodo.

Terpisah, Kepala Desa Giri Kencana, Wahyudi mengatakan, imbauan pengibaran bendera dalam rangka memperingati HUR RI ke 76 telah dilakukan masyarakat didesanya. Kades pun memastikan dalam beberapa hari kedepan seluruh masyarakat di Desa Giri Kencana telah mengibarkan bendera dan spanduk sebagai bentuk memeriahkan peringatan HUT RI ke 76.

" Pengibaran bendera telah dilaksanakan oleh masyarakat. Beberapa hari kedepan bisa dipastikan seluruh masyarakat Desa Giri Kencana telah mengibarkan bendera dan spanduk di depan rumah masing- masing, sebagai bentuk pastisipasi memperingati HUT RI ke 76." (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: