Ratusan Liter Tuak Diamankan Polsek Kampung Melayu

Ratusan Liter Tuak Diamankan Polsek Kampung Melayu

RBO >>>  BENGKULU >>>  Kepolisian Sektor Kampung Melayu berhasil membongkar produksi pembuatan minuman keras jenis tuak yang diduga telah berlangsung 7 tahun . Kapolsek Kampung Melayu Iptu Surya R Purnama kepada radarbengkuluonline.com Minggu (8/8) mengatakan, pengungkapan produksi miras jenis tuak ini berdasarkan informasi dari masyarakat jika pelaku telah lama menjual miras jenis tuak dan pada saat dilakukan pemeriksaan ke lokasi tempat tinggal pelaku membenarkan adanya kegiatan memproduksi miras jenis tuak.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat jika ada warga yang memproduksi miras. Ternyata pada saat kita melakukan pengecekan di lokasi, ternyata benar pelaku memproduksi miras jenis tuak," jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, Kepolisian Sektor Kampung Melayu langsung mengamankan lebih kurang 200 liter miras jenis tuak dari lokasi pembuatan tuak dan langsung memeriksa pemiliknya untuk pengembangan kasus. Selain itu menurut Yanto (48), pengusaha kedai tuak ini mengaku dapat meraup omzet penjualan perbulan mencapai 6 juta rupiah .

Masih kata Surya, pihaknya tidak menahan pelaku. Hanya saja, ia membuat surat pernyataan agar pelaku tidak melakukan hal tersebut kembali. "Pelaku dikenakan tindak pidana ringan. Tidak ditahan, namun dibuat surat pernyataan agar tidak melakukannya kembali. Untuk barang bukti akan kita musnahkan," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: