Terbuka untuk Umum, 39 Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan Akan Dilelang

Terbuka untuk Umum, 39 Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan Akan Dilelang

Hasil Penilaian KJPP Rp 1 Miliar

RBO >>>  MANNA >>>   Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS) pada awal Oktober mendatang  akan melakukan lelang 39 Kendaraan Dinas (Kernas) . Ini terdiri dari 17 unit kendaraan roda empat atau mobil dan 22 unit kendaraan roda dua.

Kepala BPKAD  BS, Lismanto Bayu SE melalui Kabid Aset, Syahrial, S.Sos mengatakan,  untuk pelaksanaan lelang tersebut,  pihaknya sudah bekerja sama dengan panitia khusus yang menghitung nilai kernas itu di Jakarta, yakni Komisi Jasa Penilaian Publik (KJPP).

"Sehingga pada saat lelang nanti, sudah ada patokan atau dasar untuk penetapan nilai minimum harga lelang. Dengan hasil penilain KJPP, ke-39 unit kernas yang akan dilelang ini  nilainya sekitar Rp 1 Miliar," ungkap Syahrial saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya Senin (13/9) tadi.

Untuk kendaraan dinas yang dilelang ini, lanjutnya, sudah memenuhi kriteria dengan masa usia kendaraan di atas 8 tahun. Untuk pelaksaaan lelang nanti, itu  terbuka untuk umum dan pihaknya akan mengumukannya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti dan memenuhi persyaratan, boleh mendapaftarkan diri.

Selain itu,  bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta lelang, peserta yang akan mengikuti lelang wajib melakukan setoran awal kepada panitia dengan nominal 50 persen dari harga standar hasil penghitungan KJPP.

"Masyarakat nantinya bisa mendaftarkan diri secara online,dan kita tidak menghalangi. Siapa saja boleh ikut. Kepastian pelelangan nanti akan kami umumkan."(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: