Gusnan Minta Temuan BPK Ditindaklanjuti OPD

Gusnan Minta Temuan BPK Ditindaklanjuti OPD

RBO >>>  MANNA >>>  Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM,  meminta seluruh OPD selesaikan dan tindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bengkulu Seltan ."Dimana nantinya,apa yang menjadi penilaian, baik itu capaian, pengukuran, capaian, hasil evaluasi kinerja bisa terpetakan. Dengan demikian, ini bisa mempermudah OPD untuk melakukan perbaikan dan mendapatkan nilai akuntabilitas yang bagus, sehingga capaian Sakip kita bisa menjadi baik," ujr Gusnan saat membuka rapat koordinasi pembahasan temuan BPK di Aula Bappeda Kamis (16/9).

Gusnan juga meminta kepada Inspektorat  segera melakukan pengecekan dan penyelesaian masalah ini. Apabila nantinya dalam OPD tersebut ada terdapat temuan, baik itu di ASN yang kurang aktif ataupun TGR yang terjadi dalam suatu kegiatan, segera lakukan perbaikan. Sehingga kerugian negara tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Dngan adanya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, ini merupakan indikator kesungguhan dan komitmen entitas untuk segera memperbaiki dan pertanggungjawaban keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel. Sehingga ini bisa meminimalisir kerugian negara yang akan terjadi dalam suatu OPD.

"Bagi kepala OPD yang belum mengerti sebaiknya bertanya bagaimana cara mengatasi persoalan temuan ini. Bahkan kalau mau melakukan diskusi, sayapun siap mendampingi untuk   selesaikan persoalan ini bersama. Intinya mau merubah dan mau belajar,"ucapnya.

Jangan sampai apa yang menjadi temuan BPK ini dibiarkan berlarut. Dampaknya, akan mempengaruhi kinerja OPD. Seolah-olah tidak ada rasa tanggung jawab untuk menyelesaikannya.   Segera lakukan perbaikan. Lakukan evaluasi. Apa yang menjadi temuan tersebut.

Sebagai Kepala OPD dengan temuan ini,diharapkan untuk memberikan penjelasan kepada setiap bidang agar semua persoalan bisa terselesaikan.Bahkan yang belum terjadi diantisifasi agar tidak terjadi dikemudian hari.

"Apabila nantinya ada bawahan dari kepala Dinas tidak mau menuruti apa yang diminta untuk melakukan tugasnya,maka langsung laporkan kepada saya. Dalam tiga hari, kalau emang itu terbukti, maka akan langsung saya nonaktifkan," pungkas Gusnan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: