Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, UNIB Bertahan di Kategori “Menuju Informatif”

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, UNIB Bertahan di Kategori “Menuju Informatif”

TAHUN ini Universitas Bengkulu kembali meraih prestasi dan bertahan sebagai Perguruan Tinggi “Menuju Informatif” pada hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tersebut diumumkan secara daring oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana dan dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin. Selasa (26/10/2021).

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, M.Sc yang disampaikan melalui Wakil Rektor II Bidang Sumberdaya, Yefriza, SE, MPPM, Ph.D. Menurutnya, capaian dalam bidang keterbukaan informasi publik ini menjadi salah satu bukti bahwa UNIB mampu sejajar dengan berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia dalam berbagai aspek, atau setidak-tidaknya menempati posisi tengah dalam berbagai pemeringkatan secara nasional.

Untuk meraih “Menuju Informatif” kata Dr. Yefriza tentu tidak mudah. Namun berkat kerja keras dan kerjasama yang kompak semua unit kerja mulai dari PPID, Tim Humas, Tim LPTIK dan unit-unit kerja lainnya, pada tahun ini UNIB mampu mempertahankan prestasi Anugerah KIP pada kategori “Menuju Informatif” yang secara perolehan nilai mengalami peningkatan dari tahun 2020.

“Terlepas dari itu semua, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa UNIB memiliki komitmen yang kuat dalam hal keterbukaan informasi publik. Dulu kita Cukup Informatif, lalu dua tahun ini naik jadi Menuju Informatif. Ke depan, tentu masih banyak hal yang harus kita tingkatkan sehingga mampu meraih kategori tertinggi yaitu Perguruan Tinggi Informatif dalam penganugerahan KIP,” ujarnya. Baca Juga: Unib Laksanakan Perkuliahan Tatap Muka Awal Tahun Depan

Di UNIB sendiri dilakukan nonton bareng acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang disiarkan melalui channel YouTube Komisi Informasi. Nonton bareng ini berlangsung di ruang rapat pimpinan UNIB dihadiri Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNIB yang juga Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Yefriza, Ph.D, Wakil Ketua PPID yang juga Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Ir. Akhmad Nezar, Wakil Ketua II PPID UNIB Dr. Yarjohan, serta para Kabag dan Kasubbag yang membidangi hal terkait.

Dalam laporannya, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, menjelaskan pada tahun 2021 Komisi Informasi melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik yang berjumlah 337 Badan Publik, hal ini mengalami penurunan jumlah dibanding tahun 2020 yang berjumlah 348 Badan Publik. Hal ini dikarenakan adanya pembubaran atau penggabungan kelembagaan antara beberapa BUMN yang tahun 2020 terdapat 107 BP menjadi 101 BP, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian tahun 2020 terdapat 45 BP menjadi 41 BP pada 2021, serta Lembaga Non Struktural tahun 2020 terdapat 34 menjadi 33 BP pada 2021.

Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 tertuang dalam Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 10/KEP/X/2021. Untuk kualifikasi Badan Publik Perguruan Tinggi, sebanyak 21 BP yang meraih kategori Informatif, 15 BP kategori Menuju Informatif, 13 BP kategori Cukup Informatif, 12 BP Kurang Informatif, dan 24 BP Tidak Informatif.

Dari 15 BP Perguruan Tinggi yang menempati kategori Menuju Informatif, Universitas Bengkulu berada pada urutan ke 8 dengan nilai 85,22. Urutan ke 1 hingga 7 diraih Institut Teknologi Kalimantan, Institut Teknologi Sumatera Utara, Universitas Lampung, Universitas Lambung Mangkurat, ISI Denpasar, ISI Yogyakarta, dan Universitas Tanjungpura. Sedangkan urutan ke 9 hingga 15 yaitu, Universitas Negeri Makassar, Universitas Maritim Raja Ali Haji, ISI Padang Panjang, Universitas Islam Negeri Jakarta, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, dan Universitas Negeri Jakarta.

“Untuk peringkat kategori, kita tetap bertahan di Menuju Informatif, posisi tengah. Dilihat dari nilai, mengalami kenaikan dari tahun 2020 lalu yang hanya 84,15 meningkat jadi 85,22 pada 2021. Ke depan, tentu kita akan terus berusaha sehingga mampu meraih kategori Informatif,” ujar Wakil Ketua II PPID UNIB, Dr. Yarjohan, seraya mengucapkan terimakasih kepada Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri dan para Wakil Rektor yang telah mensupport kegiatan ini.[Hms1].

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: