Balon Kades Kepahiang Wajib Ikut Tes Akademik

Balon Kades Kepahiang Wajib Ikut Tes Akademik

Khusus untuk 7 Desa  radarbengkuluonline.com - KEPAHIANG - Saat ini dari total 69 desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepahiang. Sebanyak 7 desa diantaranya akan diikuti bakal calon (balon) kepala desa lebih dari 5 orang. Ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Ir. H Ris Irianto, M.Si .

“Ada 7 desa dengan bakal calon kades lebih dari lima orang. Sehingga diperlukan seleksi tambahan diluar ketentuan umum persyaratan pencalonan. Seperti skors syarat umum pendidikan dan usia yang menentukan skors. Kemudian seleksi tertulis dengan soal essay serta seleksi wawancara,” jelas Ris Irianto kepada radarbengkuluonline.com kemarin. BACA JUGA:

Jembatan Sungai Bue Kembali Rusak Untuk melaksanakan seleksi tambahan itu, Kadis PMD memastikan dilakukan oleh tim seleksi. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Pemilihan Kades.

“Nanti tes tertulis  akan dikoordinasikan dengan tim panitia yang sudah dibentuk oleh tim kabupaten. Jika bacalon kepala desa pada pemerintahan desa yang akan menggelar Pilkades pesertanya hanya dua sampai 5 orang, tidak perlu tes tambahan." (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: