TPP ASN Mukomuko Segera Ngalir
Yang Dibayar Tidak Hanya Sebulan
radarbengkuluonline.com - MUKOMUKO - Setelah sempat nyendat kurang lebih 3 bulan, akhirnya keran TPP terbuka. Itu artinya, Tambahan Penghasilan Pegawai akan segera mengalir ke rekening para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Kabar gembira khususnya bagi para ASN Mukomuko ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, MM., M.Ph. Katanya, Pemkab Mukomuko sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI untuk pembayaran TPP.
Persetujuan itu melalui surat Nomor: 900/7812/Keuda, prihal: pemberian persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah semester kedua Tahun Anggran 2021. Surat yang ditujukan ke Sekda itu tertanggal 5 November 2021.
"Ya, kami dapat informasi semalam (Senin malam, 9/11) sudah ada surat persetujuan dari Kemendagri mengenai pembayaran TPP. Artinya, pembayaran TPP bisa diproses," kata Agus saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com , Selasa (9/11). BACA JUGA: Bengkulu Utara Kembali Raih WTP dari BPK RI
"Usulan Pemkab untuk pembayaran TPP itu telah disetujui Kemendagri salah satunya karena kita telah menuntaskan kewajiban pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah sampai bulan September," sambungnya.
Dikatakannya, TPP yang akan dibayar ini untuk TPP selama tiga bulan. Mulai dari Juli, Agustus, dan September tahun 2021. Akan tetapi, berapa yang terbayar nanti, tergantung dengan ajuan dari OPD masing-masing.
"Kalau TTP ini kan, istilahnya kerja dulu baru dibayar. Nah yang sudah tuntas rekapannya yang menjadi indikator pembayaran itu bulan Juli, Agustus, dan September. Tiga bulan yang akan dibayar dalam waktu dekat ini. Untuk Oktober, diverifikasi bulan November, artinya prosesnya masih agak panjang," terangnya.
Agus juga menegaskan, uang yang tersedia di Kas Daerah cukup untuk pembayaran tiga bulan TPP. Sebulan, lanjutnya, setidaknya harus tersedia uang sebesar Rp 3,8 sampai Rp 4 miliar.
"Kalau uang In sya Allah cukup. Sebulan TPP itu kisaran Rp 3,8 miliar sampai Rp 4 miliar. Anggap saja kita butuh Rp 12 miliar, In sya Allah cukup," kata Agus.
TPP Tahun 2020 Belum Dapat Dibayar
Ditambahkan Agus, untuk TPP tahun 2020 selama dua bulan yang belum dibayar, para ASN masih harus bersabar. Sebab, belum ada alokasi dana untuk membayar TPP tahun 2020 itu. Akan tetapi harapan untuk dibayar masih besar, karena TPP 2020 sudah tercatat sebagai belanja daerah.
"Kalau dibayar tahun ini, sepertinya belum. Soalnya tidak ada alokasi untuk pembayaran TPP dua bulan tahun 2020 lalu itu. Di APBD-P tidak ada. Kalau di APBD 2022, bisa jadi ada. Tinggal lagi melihat kondisi keuangan. Sebab, untuk membayar utang TPP dua bulan itu, membutuhkan biaya yang tidak sedikit juga, mencapai Rp 8 miliar. APBD 2022 juga belum selesai dibahas," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: