Dinas ESDM Usulkan Kuota Elpiji 78.492 Metrik Ton Untuk Provinsi Bengkulu di Tahun 2025

Dinas ESDM Usulkan Kuota Elpiji 78.492 Metrik Ton Untuk Provinsi Bengkulu di Tahun 2025

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu mengusulkan penambahan kuota elpiji untuk tahun 2025 sebesar 78.492 metrik ton-Ist-

radarbengkuluonline.idDinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mengusulkan penambahan kuota elpiji untuk tahun 2025 sebesar 78.492 metrik ton. Usulan ini mencatatkan kenaikan 2,5 persen dibandingkan dengan alokasi elpiji tahun 2024.

Keputusan ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Bengkulu, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Menurut Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani, usulan tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, untuk dilakukan kajian lebih lanjut. 

“Kami berharap usulan ini dapat disetujui, agar kebutuhan elpiji masyarakat Bengkulu dapat terpenuhi sepanjang tahun tanpa perlu penambahan kuota mendekati akhir tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:Emak-Emak Mengeluh, Isi Gas Elpiji 3 Kg Diduga Kurang, Begini Respon Disperindag Mukomuko

BACA JUGA:Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan

Usulan kuota elpiji yang telah disampaikan ini akan dipertimbangkan oleh pihak Kementerian ESDM berdasarkan data konsumsi masyarakat dan kebutuhan daerah. Penetapan alokasi resmi kuota elpiji untuk tahun 2025 diperkirakan akan diumumkan pada akhir Desember 2024.

Harapan besar pun disampaikan oleh Rozani agar alokasi elpiji ini dapat segera dipastikan, mengingat pentingnya kelancaran pasokan gas elpiji bagi masyarakat Bengkulu.

“Jika kuota ini disetujui, kami tidak perlu lagi mengajukan usulan tambahan yang seringkali terjadi pada akhir tahun, terutama ketika permintaan meningkat menjelang hari-hari besar keagamaan,” tambah Rozani.

 

Selain elpiji, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu juga mengusulkan kuota minyak tanah sebanyak 50 kiloliter untuk tahun 2025. Kuota minyak tanah ini, menurut Rozani, hanya dialokasikan untuk Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya bagi masyarakat di Pulau Enggano. Hal ini mengingat kebutuhan minyak tanah di daerah tersebut yang masih cukup tinggi.

 

Pada tahun 2024, alokasi minyak tanah sebanyak 50 kiloliter juga dialokasikan khusus untuk Pulau Enggano, mengingat sulitnya akses ke pasokan energi lain di pulau tersebut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: