Emak-Emak Mengeluh, Isi Gas Elpiji 3 Kg Diduga Kurang, Begini Respon Disperindag Mukomuko

Emak-Emak Mengeluh, Isi Gas Elpiji 3 Kg Diduga Kurang, Begini Respon Disperindag Mukomuko

Contoh berat tabung gas 3 kg-Seno-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Emak-emak mengeluh. Pasalnya,gas melon atau gas elpiji 3 kilogram yang mereka beli di Kabupaten Mukomuko diduga isinya kurang. Tidak sampai berat seharusnya 3 kilogram.

Soalnya, ada masyarakat yang mengeluh karena mendapatkan isi tabung gas melon itu 7, 5 kilogram, ada yang dapat 7,8 kilogram. Kurang dari 8 kilogram. Padahal, seharusnya adalah 8 kilogram.

BACA JUGA:Luar Biasa, Turnamen Volly Ball Sky Juang Cup Desa Sekiau Serasa di Kota, Diikuti 106 Klub Bola Voli

 

Perlu diketahui, tabung gas bersubsidi pemerintah yang berwarna hijau, jika dalam kondisi kosong, biasanya, beratnya hanya 5 kilogram. Maka jika dalam kondisi penuh atau masih bersegel, seharusnya berat tabung gas melon menjadi 8 kilogram (5 kg berat tabung kosong + 3 kilogram gas/isi). Entah, kalau kemudian tabungnya itu ada yang beratnya tidak sama.

BACA JUGA:10 Panggilan Dalam Keluarga Serawai yang Hampir Punah, Ayo! Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

 

Namun nyatanya di lapangan, ditemukan hasil berat tabung gas melon baru, tidak sampai 8 kilogram. Hasilnya berat tabung gas melon di bawah 8 kilogram. Bahkan ada tabung gas melon baru/yang masih bersegel hanya seberat 7,5 kilogram. Kekurangannya mencapai setengah kilogram.

BACA JUGA:Terasa, Dampak Elnino Sudah Sampai Ipuh, Tanah Sawah Retak- Retak, Petani Terancam Gagal Panen

 

Plt. Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP menegaskan, jika benar isi gas elpiji kurang, maka hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

BACA JUGA:Astaga! Makin Berani Aja, Ini Nomor WA Yang Mengaku Bupati Seluma

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id