DPK Lakukan Audit Kearsipan di OPD

DPK Lakukan Audit Kearsipan di OPD

RBO, BENGKULU - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi, H. Meri Sasdi Jantan, M.Pd, melalui Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Dian Fitri Sari, SE, MM mengatakan, untuk melaksanakan audit internal di OPD lingkungan Pemprov atau yang disebut dengan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI). Selain itu, pihaknya juga melakukan audit eksternal ke Kabupaten/Kota se-Provinsi yang dinamakan dengan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE), ke LKD Kabupaten/Kota dalam hal ini Dinas Perpustakaan.

"Untuk audit pengawasan kearsipan, kami lihat dari segi tata kelolaan kearsipan, untuk LAKI dilihat, apakah pengelolaan arsip internal OPD sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indoensia (ANRI), kemudian, apakah arsip ini sudah dikelola secara baik. Untuk laporan secara eksternal, kami melihat apakah sebuah arsip sudah dikelola dengan baik olah Kabupaten/Kota, dengan memperhatikan 4 penunjang pelaksanaan kearsipan," ujar Dian Fitri , Rabu (10/11).

Dijelaskannya, 4 penunjang tersebut, pertama, jadwal retensi arsip, kedua, klasifikasi arsip, ketiga, sistem klasifikasi keamanan akses arsip dinamis, keempat, tata naskah dinas. Apakah Kabupaten/Kota sudah melaksanakan akuisisi arsip, pihaknya akan memantau itu.

"Untuk pengelola kearsipan, kami berpedoman kepada ANRI, yang kami tindaklanjuti melalui Pergub kearsipan, diikuti dengan Perbup, Perwal terkait dengan kearsipan ini," tuturnya. (ach/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: