Pajero Dinas Mukomuko Berujung Pemeriksaan

Pajero Dinas Mukomuko Berujung Pemeriksaan

radarbengkuluonline.com -  MUKOMUKO - Kasus kendaraan dinas jenis Pajero Sport milik Pemkab Mukomuko yang diduga sempat dipasang plat palsu, tampaknya bakal berbuntut pajang. Kabarnya pihak Polres Mukomuko bakal memeriksa sejumlah pihak terkait.

Hal ini dibenarkan Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK., MH ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Senin (15/11) di Mapolres Mukomuko usai Apel Operasi Zebra.

Kapolres mengatakan, ia menerima informasi dari anggota Satlantas bahwa saat akan diperiksa, Pajero tersebut sempat akan membahayakan anggota Polantas. Selain itu, juga didapati Pajero warna silver itu menggunakan plat (TNKB) yang tidak sesuai. Dan setelah ditelusuri oleh petugas, ternyata mobil tersebut merupakan mobil dinas milik Pemkab Mukomuko.

"Mendapat laporan seperti itu, saya perintahkan mereka (Satlantas) untuk berkoordinasi dengan Satreskrim," ujar Kapolres.

Setelah koordinasi, lanjut Kapolres, maka tindak lanjutnya dilakukan oleh Satreskrim. Hari ini (kemarin) akan ada pemanggilan serta pemeriksaan beberapa pihak.

"Hari ini ada pemeriksaan. Pemanggilannya sudah kita layangkan Jumat (12/11) kemarin. Pemeriksaanya hari ini. Diantaranya yang dipanggil itu sopir berinisial L (22) dan orang tua," ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP. Teguh Ari Aji, S.IK, dan Kasat Lantas, AKP. Fery Octaviari Pratama, S.IK., MH.

Ditanya kenapa kasus ini ditangani oleh Satreskrim, Witdiardi menjelaskan, temuan polisi dari kasus ini sarat dengan unsur pidana, yaitu menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai alias plat palsu.

Menurut Kapolres, memasang TNKB yang tidak sesuai atau memalsukan nomor polisi kendaraan bisa terancam pidana, sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas, "Dimana ancaman pidananya itu kurungan maksim 2 bulan dan denda maksimal Rp 500 ribu," terangnya.

Lebih lanjut ditanya potensi pelanggaran lain, "kami masih memeriksa dugaan pelanggaran utama dulu. Yakni soal penggunaan TNKB yang tidak sesuai dan ada dugaan membahayakan anggota itu. Yang lain kita belum tahu, sebab masih dalam pemeriksaan dan pendalaman."  (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: