Gubernur Bengkulu Minta Evaluasi HGU Menyeluruh

Gubernur Bengkulu Minta Evaluasi HGU Menyeluruh

radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Konflik lahan yang muncul ditengah-tengah masyarakat Bengkulu saat ini  tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini pasti ditindaklanjuti Pemda. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah saat ditanya terkait konflik lahan eks HGU PT. Ika Hasfarm, yang berujung pada penahanan 2 petani di Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (16/11).

"Tidak bisa kita pungkiri, konflik seperti ini hampir terjadi di seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu. Makanya dalam rapat bersama Forkopimda beberapa waktu lalu, saya sudah meminta agar Asisten I bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan HGU yang berpolemik dengan masyarakat," ungkap Gubernur Rohidin, kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

BACA JUGA:

Pemkab BU Borong Penghargaan Gubernur

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan yakni, pertama, HGU yang tidak produktif atau terbengkalai. Kedua, HGU yang habis masa berlakunya. Ketiga, HGU yang berkonflik. "Terutama konflik dengan masyarakat setempat. Dimana konflik ini bisa terjadi karena pemukiman ada di wilayah HGU atau masyarakat butuh perluasan areal desa," ujar Gubernur Rohidin.

Hanya saja, lanjut Rohidin, terkait konflik ini dirinya meminta jangan datang satu-satu. Karena setelah konflik yang satu ini selesai, kemudian ada konflik lagi, sehingga pihaknya kembali harus membentuk tim. "Makanya saya berharap dilakukan inventarisir terlebih dahulu, sehingga penyelesaiannya bisa dilakukan secara bersamaan."

Di samping itu, pihaknya berharap pemerintah kabupaten/kota yang terdapat konflik lahan juga dapat berperan aktif. "Dalam artian, tidak ada salahnya konflik lahan yang melibatkan masyarakat direkap terlebih dahulu oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Setelah itu barulah kita melakukan rapat bersama dengan pihak berkompeten. Seperti BPN," papar Rohidin. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: