Makam Karabela Diusulkan Jadi Cagar Budaya Bengkulu
Syech Burhanuddin Penyebar Islam Pertama di Kota Bengkulu
radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu melalui Bidang Kebudayaan, akan mengusulkan Makam Karabela yang berlokasi di jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung ini menjadi cagar budaya yang akan di SK oleh Walikota Bengkulu.
Makam Karabala ini menjadi sejarah panjang di Kota Bengkulu. Apalagi Syech Burhanuddin ini informasinya merupakan penyebar agama Islam pertama di Kota Bengkulu. Maka dari itu, pihaknya menganggap hal ini sangat penting untuk melindungi tokoh tersebut, dengan melindungi bangunan makam Karabela tersebut.
"Nanti cagar budayanya, berganti nama menjadi Makam Syech Burhanuddin. Bukan lagi disebutkan Makam Karabela," ujar Kabid Kebudayaan Dikbud Kota Bengkulu, Hj. Martina Nengsih, M.Pd kepada radarbengkuluonline.com Kamis (18/11).
Dijelaskannya, sejarah awal Makam Syech Burhanuddin (penyebar Islam di Kota Bengkulu) ini, banyak sekali teori tentang masuknya agama Islam di Bengkulu. Salah satunya, melalui penyebar agama Islam dari Punjab. Mereka adalah para pelaut ulung di bawah pimpinan Imam Maulana Irsyad yang tiba di Bengkulu pada tahun 1336 Masehi (756/757 Hijriah). Nama tersebut, tidak terlalu dikenal oleh masyarakat Bengkulu. Kemungkinan karena pada saat itu, beliau tidak sering menetap di Bengkulu.
"Nama yang lebih akrab sebagai penyebar Islam di Bengkulu adalah Syekh Burhanuddin (Imam Senggolo). Syekh Burhanuddin ini, hidup di Bengkulu pada masa Inggris sudah masuk ke Bengkulu. Yakni antara tahun 1685 sampai dengan 1825," jelasnya.
Terkait bangunan makam yang menaungi makam Imam Senggolo dibangun pada tahun 2008 oleh Bencoolen Art Kerbala Tradisi. Lebar bangunan 15 meter panjang 15 meter dan luas 60 meter, lantai marmer ukuran 60x60 cm. Kubah berukuran kurang lebih 3x3 meter. Luas lahan Makam Karabela kurang lebih 1.200 meter. Kubah berbentuk segi empat bangunan terdiri dari 17 pilar.
"Target kami, Makam Karabela yang akan kami usul, sebagai bangunan cagar budaya ini, SK penetepannya Walikota. Prosesnya saat ini masih disidangkan oleh tim ahli seni budaya. Kemudian di Focus Group Discussion (FGD), baru disampaikan rekomendasi ke Walikota untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Target kami tahun ini juga."
Pihaknya juga ingin menepis kabar bahwa Syech Burhanuddin itu, bukan kalangan syiah. Melainkan tokoh penyebar agama Islam di Kota Bengkulu. (ach/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan