Kecamatan Sungai Rumbai Selesaikan Monev Tahap II

Kecamatan Sungai Rumbai Selesaikan Monev Tahap II

radarbengkuluonline.com - SUNGAI RUMBAI - Pemerintah Kecamatan Sungai Rumbai terus berupaya menyelesaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2021. Sejauh ini sebanyak 6 desa di kecamatan itu sudah selesai dimonev. Yaitu Desa Talang Gading, Desa Retak Mudik, Desa Sumber Makmur, Desa Gajah Mati, Desa Padang Gading dan Desa Gading Jaya. Sementara 3 desa lainnya sudah dijadwalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah dikonfirmasikan ke masing-masing desa, pihaknya tim Monev dari kecamatan mulai turun ke desa sejak Senin,(15/11) kemarin. Dan jadwal terakhir di Desa Sidodadi.

"Hari ini jadwal Monev kita di Desa Mekar Sari dan Desa Banjar Sari. Dan besok (hari ini -red) di Desa Sidodadi. Dalam Monev ini kita dari kecamatan turun bersama Tenaga Ahli (TA) Pendamping Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) kabupaten," kata Rudi Hartono kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

BACA DONG!

Fortuner Masuk Dapur Warga Kunduran

Dijelaskan Rudi, dalam kegiatan Monev ini ada dua faktor yang menjadi sasaran. Pertama, spesifikasi atau volume kegiatan bangunan fisik yang direalisasikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Kemudian yang kedua masalah kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) DD yang sudah direalisasikan. "Berdasarkan hasil Monev itu. Semua kegiatan yang direalisasikan desa sudah cukup baik. Secara garis besar spesifikasi bangunan sudah sesuai dengan perencanaan yang mereka sepakati dalam APBDes," jelas Rudi Hartono.

Masih dijelaskan Rudi, kemudian terkait dengan kelengkapan SPJ penggunaan anggaran mayoritas sudah bagus. Memang masih ada beberapa SPJ yang sudah selesai tetapi belum ditandatangani. Tetapi ia mengaku dalam kegiatan Monev di enam desa itu tidak ditemukan persoalan yang berat. Hanya ada beberapa catatan sedikit yang harus ditindaklanjuti oleh desa terkait. Seperti SPJ yang belum ditanda tangani. Itu harus segera ditanda tangani. "Setelah kegiatan Monev ini selesai, nanti kita dari kecamatan juga mengeluarkan lembaran hasil Monev. Termasuk catatan yang harus ditindaklanjuti oleh desa." (ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: