Pemdes dan Tripika Kecamatan Gelar Monev di Lubuk Gedang

Pemdes dan Tripika Kecamatan Gelar Monev di Lubuk Gedang

radarbengkuluonline.com - LAIS – Pemerintahan Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lais, Bengkulu Utara tahun 2021 melalui anggaran Dana Desa (DD) tahap I dan tahap II membangun jalan rabat beton 2 jalur sepanjang 900 meter. Masing-masing, tahap I 478 meter dan tahap II 422 meter.

Guna memastikan pembangunan tersebut telah dikerjakan sesuai volume, RAB dan aturan yang berlaku, jajaran Pemerintahan Desa Lubuk Gedang yang dipimpin oleh Kades Sahrilludin diwakili Sekdes, Zani Yantika, S. AP bersama BPD, Camat Hikman, SH, Kasi PMD Jhoni, pendamping desa, TPK, Babinsa dan Bhabin Kamtibmas melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengecekan fisik dengan menarik meteran dengan hasil semua telah sesuai aturan. Kegiatan tersebut berjalan tertib, lancar dan sukses dengan penerapan protocol kesehatan yang ketat, pakai masker dan jaga jarak.

Kades Lubuk Gedang, Sahrilludin melalui Sekdes Zani Yantika, S. AP mengatakan, tahun 2021 ini Pemdes Lubuk Gedang membangun jalan rabat beton 2 jalur sepanjang 900 meter di tahap I 478 meter dan tahap II 422 meter. Semua telah dikerjakan tepat waktu.”Alhamdulillah di tengah pandemic saat ini kita masih bisa membangun. Tahun ini jalan rabat beton sepanjang 900 meter kita bangun melalui Dana Desa tahap I dan tahap II,” ujar Sekdes Zani Yantika kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

LIHAT JUGA:

Makam Karabela Disulkan Menjadi Cagar Budaya Bengkulu

Dikatakan oleh Camat Hikman, SH, Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini digelar sebagai bentuk kontrol sosial dari semua pihak. Hal ini guna memastikan semua sesuai aturan dan jika ditemukan kekurangan masih ada waktu maka masih bisa diperbaiki.

” Kita lakukan monev untuk memantau pekerjaan. Apakah sudah terlaksana sesuai aturan apa belum. Jika sudah, Alhamdulillah. Jika masih ada yang kurang, masih ada waktu untuk memperbaiki,” kata Camat Hikman.

Ditambahkan oleh Kasi PMD Lais, Jhoni yang menegaskan kepada BPD untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan Pemerintahan Desa harus memberitahu pihak BPD apa saja realisasi yang dikerjakan. Jangan sampai BPD hanya tukang tandatangan dan stempel saja. ”Untuk BPD kembali kita tegaskan agar menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing, jangan hanya tinggal terima stempel dan tandatangan saja,” ujar Jhoni. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: