Dikbud Kota Bengkulu Usulkan 6 Cagar Budaya
radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Dinas Pendidikan Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan pengelolaan cagar budaya peringkat kabupaten/kota. Dinas Pendidikan Kota Bengkulu mengusulkan enam obyek cagar budaya untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota. Enam obyek cagar budaya yang diusulkan yakni; Makam Inggris, Kantor Pos depan Pasarbarukoto kampung dekat Polres Kota Bengkulu, Makam Syekh Burhanudin (Karabela), Makam Sentot Alibasyah, Gerga Tabot Nala dan Gerga Tabot Kampung Cina.
Sebelumnya, pada tahun 2020 sudah ada 5 cagar budaya milik Kota Bengkulu yang ditetapkan. Cagar budaya tersebut yakni cagar budaya Benteng York yang berada di Jl. Enggano Pasar Bengkulu yang sekarang menjadi kawasan Kota Tuo. Kemudian cagar budaya rumah Tradisional Melayu Bengkulu yang berada di Jl. MT Haryono No 53 RT IV Kelurahan Pengantungan. Selanjutnya Cagar Budaya Rumah Tuo di Kawasan Kota Tuo Pasar Bengkulu dan bangunan SD Negeri 4 Kota Bengkulu yang berada di Jl. Siti Khadijah, keluarahan Pondok Besi Kota Bengkulu.
Selanjutnya, Pada awal tahun 2021, Ada enam peninggalan sejarah di Kota Bengkulu yang ditetapkan sebagai cagar budaya kota Bengkulu. Pada 2021 awal yakni penetapan cagar budaya Masjid Jamik Bengkulu yang berada di Jl. MT Haryono Pengantungan Kota Bengkulu, kedua gedung Pengadilan Lama yang beralamatkan di Jl. Bawal Kampung Cina Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Selanjutnya adalah cagar budaya rumah bekas kediaman Bung Karno yang berada di Jl. Soekarno Hatta No 08 di kelurahan Anggut Atas, Keempat yakni Tugu Hamilton di Jl. Soekarno Hatta Pasar Melintang, lalu cagar budyaa Tugu Thomas Parr di Jl. A. Yani Kelurahan Malabro dan terakhir adalah Benteng Marlborough yang berada di Jl. Kampung Cina Kota Bengkulu.
"Sudah ada 11 Penetapan cagar Budaya Kota Bengkulu. Bila 6 usulan ini masih berproses ini diwujudkan, maka akan bertambah cagar budaya milik kita. In shaa Allah semua obyek yang kita usulkan ini memenuhi unsur dan kriteria yang sudah ditetapkan. Ya misalkan saja obyeknya berupa bangunan peninggalan sejarah, usianya lebih dari 50 tahun, dll," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Drs. Sehmi, M.Pd melalui Kepala Bidang Kebudayaan Hj. Martina Nengsih, M.Pd. Hj. Martina Nengsih, M.Pd menuturkan, tujuan kegiatan pengelolaan cagar budaya peringkat kabupaten kota ini adalah untuk melestarikan cagar budaya yang ada di kota Bengkulu, lalu untuk menumbuhkembangkan rasa kepemilikan cagar budaya yang ada di Kota Bengkulu, kemudian menjadikan kota Bengkulu sebagai tempat tujuan sejarah, ilmu pengetahuan serta sebagai kota tujuan destinasi wisata.Disisi Lain, Martina menerangkan, Cagar budaya adalah kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran danperilaku kehidupan manusia. Kedudukannya sangat penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Di sisi lain, cagar budaya sebagai sumberdaya budaya juga memiliki sifat rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbarui. Oleh karena itu, cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan akademis, ideologis, dan ekonomi.
Melestarikan warisan budaya bangsa dapat juga meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya, lalu memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
Disisi lain, tim Ahli cagar Budaya Kota Bengkulu yakni: Hj. Martina Nengsih, M.Pd sebagai ketua tim Ahli, Lalu Ada Nilda Rosvita, M.Pd, Rismalinda, S.Pd, Abid Muhammad tim ahli IT, Mubaraq UPT BPCB, Arno dan Krisna BPCB Jambi. Lalu tergabung dalam tim pendaftar yakni Kwatrin Kesuma, SE, MM, Fitri Handayani, Rofiq Subchi, S.Pd, Bahman Efendi SE, M.Si, Tanty Aprianty, S.Pd, Tuten Eliza, SE. (ae2/adv) Foto : Ist/RBI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: