Izin Tambang Pasir Besi Seluma, Tunggu Keputusan BPKH
Reporter:
radar|
Editor:
radar|
Sabtu 20-11-2021,17:08 WIB
radarbengkuluonline.com - SELUMA - Usaha tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi yang akan beroperasi di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan masih menuai pro dan kontra. Dalam upaya menyelesaikan polemik tambang pasir besi tersebut , Pemkab Seluma Rabu (17/11) siang kemarin telah menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh instansi terkait. Baik dari BKSDA, DPMPTSP, Kesbangpol, Kabag Tapem, Kabag Kesra maupun Kadis Perikanan. Namun, hasil finalnya belum ada.
" Terkait izin, kita masih menunggu koordinasi dan keputusan dari pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah 29 Bandar Lampung yang menjadi penentu pro dan kontra apakah masuk kawasan Cagar Alam (CA) atau tidak," sampai Wabup Seluma Drs. Gustianto, Rabu (17/11).
BACA JUGA:
Sementara itu, berkaitan dengan izin UKL-UPL tambang, lanjutnya, masih wajib diperbaharui. Karena, sudah kadaluarsa.
Sedangkan Pimpinan PT Faming Levto Bakti Abadi, Lucyana mengaku, pihaknya sejauh ini masih berusaha melengkapi persyaratan perizinan rencana aktivitas tambang pasir besi di atas lahan seluas lebih kurang 20-an hektar tersebut. " Dari lahan itu, paling sekitar 4 sampai 11 hektar yang akan digunakan dan mengandung unsur pasir besi. Dan untuk persyaratan perizinan dan status lahan, itu tidak ada kendala," sampai Lucyana.
Keberadaan investor tambang pasir besi nantinya, paparnya, juga akan menambah PAD dan lapangan kerja baru bagi masyarakat Seluma. Selaim itu, aktivitas tambang tidak akan mengganggu ekologi dan ancaman alam. Karena pihak perusahaan akan melakukan reklamasi dan hanya menambang pasir besi tanpa mengeruk pasir yang ada.
"Kami berkomitmen akan tetap menjaga keutuhan alam dengan melakukan reklamasi. Bahkan kami berkomitmen nantinya akan menjadikan kawasan itu sebagai salah satu potensi wisata," kata Lucy.
Pihaknya juga berjanji akan memenuhi tanggung jawab sosial (CSR) terhadap masyarakat desa penyangga. Diantaranya penyediaan klinik gratis dan beasisiwa bagi masyarakat Seluma, serta peningkatan infrastruktur lainnya. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan