Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Diusut KPK

Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Diusut KPK

radarbengkuluonline.com  – JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala  SMKN 7, Aceng Haruji dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. Penyidik mencecar terkait aliran uang haram yang diterima berbagai pihak.

Selain Aceng, tim penyidik KPK juga turut memeriksa seorang notaris, Suningsih. Dia juga ditelisik hal yang sama oleh penyidik KPK. “Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11).

Ali menegaskan, pihaknya akan terus mengusut aliran uang haram dalam pembangunan SMKN 7 Tangsel. Hal ini dilakukan untuk melengkapi hasil penyidikan. “Tim penyidik masih terus akan mendalami aliran uang dimaksud dan mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati uang tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan,” tegas Ali. BACA JUGA: Dua Kepala OPD Mukomuko Ditahan Kejaksaan

KPK saat ini memang sedang melakukan penyidikan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Disinyalir dalam proses penyidikan ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Tetapi tidak bisa membeberkan secara rinci, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut.

“KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan. “KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” ujar Ali.(JawaPos.Com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: