Bupati Mian Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi
Terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2022
radarbengkuluonline.com - ARGA MAKMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna tadi siang. Agendanya, Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten BU Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU, Rabu (23/11/2021).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH didampingi Waka I Juhaili, S. IP yang turut dihadiri seluruh anggota DPRD BU, Sekda Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, unsur Forkopimda, perwakilan OPD dan organisasi wanita. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD BU langsung memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif menyampaikan atas jawaban pandangan fraksi-fraksi yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu.
Jawaban eksekutif atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten BU ini dibacakan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, satu persatu jawaban terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten BU disampaikan.
Dalam penyampaiannya Bupati BU mengatakan ucapkan terima kasih dan penghargaan atas perhatian dan kesungguhan hati kita semua untuk membahas Raperda Kabupten BU tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini. Dijelaskannya, terkait pendanaan yang kekuatan fiskalnya sangat amat sempit dibanding tahun 2021, beberapa pembangunan infrasutruktur tidak dapat kita laksanakan. Oleh sebab itu kita tetap berupaya dengan pemerintah mengundang Komisi V dalam kunjungan spesifik di kabupaten BU. BACA JUGA: Yeni New Khatulistiwa Dimakamkan Satu Liang Lahat Bersama 2 Anaknya
"Harapanya dengan kedatangannya agar dana APBN baik melalui APBNP ataupun APBN murni tahun depan bisa memberikan penekanan kepada infrastruktur yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, baik infrastruktur provinsi maupun infrastruktur kabupaten,"jelasnya.
"Saya juga sudah sampaikan kepada seluruh OPD untuk melaksanakan efisiensi, efektivitas dan memangkas beberapa anggaran yang memang tidak efektik dan efisien dengan tidak mengurangi dan tetap mengedepankan pelayanan yang harus prima,"tutup Bupati BU.
Sementara itu Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH mengatakan, dengan telah disampaikannya jawaban oleh Bupati Ir.H.Mian, maka tahapan agenda selanjutnya akan dilaksnakan pembahasnan dan pendalaman melalui rapat kerja komisi pembidangan dengan perangkat daerah.
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka akan dilaksanakan pembahasan dan pendalaman melalui rapat kerja komisi pembinangan bersama perangkat daerah atas jawaban yang telah disampaikan oleh Pak Bupati” kata Sonti Bakara. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: