Kasus Penjual Samcodin di Manna Masih Didalami

Kasus Penjual Samcodin di Manna Masih Didalami

Pelaku Simpan 500 Keping Samcodin

radarbengkuluonline.com - MANNA -  Polres Bengkulu Selatan saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap salah  seorang warga Manna, Bengkulu Selatan yang berprofesi pedagang, RM (24) tahun yang sangat berani mengedarkan Samcodin di Bengkulu Selatan tanpa mengantongi izin. Dari hasil penangkapan pelaku, diketahui dia menyimpan 500 keping yang diduga rencananya akan dijual.

"Adapun dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 200 keping (2000) butir Samcodin di dalam jok Sepeda Motor Yamaha. Kemudian dilakukan interogasi,  masih ada sisa barang di rumahnya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah RM. Disini ditemukan 300 keping (3000) butir Samcodin,"ucap Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH.SIK,MH melalui Kasat Narkoba, Iptu EdiHermanto Purba,MH kepada radarbengkuluonline.com saat ditemui di ruangannya kemarin.

Adapun kronologis kejadian, lanjutnya, Rabu (24/11/2021)  sekitar pukul 15.00 Wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga menjual pil Samcodin di wiliyah hukum Polres BS tanpa izin.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan keberadaan korban di area SPBU Kutau, Kecamatan Kota Manna, team menyamar sebagai pembeli barang Samcodin tersebut. Setelah memberikan pil tersebut, akhirnya pelaku langsung diamankan oleh petugas yang sedang memantau.

"Atas kejadian ini, RM kita amankan di Polres Bengkulu Selatan beserta barang bukti. Saat ini kita masih melakukan pendalaman. Apakah masih ada barang tersebut? Kemudian, barang ini didapat dari mana. Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada masyarakat, jangan macam - macam untuk menyebarluaskan Samcodin. Karena, pasti kami tangkap dan berujung ke ranah hukum," papar Purba.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: