Polres dan Kejari Terima Hibah Rp 3 Miliar
radarbengkuluonline.com - SELUMA - Dua instansi aparat penegak hukum di Kabupaten Seluma, yakni Polres dan Kejaksaan Negeri Seluma tahun ini menerima hibah senilai Rp 3 Miliar. Dana hibah berasal dari APBD Perubahan Pemkab Seluma dengan total masing-masing instansi senilai Rp 1,5 Miliar.
Hibah itu berupa bangunan fisik. Saat ini progres pekerjaan fisik bangunan sarana dan prasarana kedua instansi tersebut masih dibuat. Pekerjaan bangunan tersebut masih dikebut. BACA JUGA: Ayo Ikuti Lomba Mancing Lepas Pantai Badri Berhadiah Jutaan + Doorprize
Kepala Dinas PUPR Seluma, M Syaipullah ST mengatakan, sebelumnya dana hibah tersebut menjadi kewenangan Badan Kesbangpol Seluma. Namun karena sesuatu surat edaran, uang hibah untuk Kejaksaan Negeri Seluma hanya diperbolehkan dalam bentuk bangunan. INI PERLU DIBACA JUGA: Kata Gubernur Rohidin, Musprov KONI Tidak Usah Buru-Buru
''Untuk progres pekerjaan bangunan hibah di Kejaksaan Negeri Seluma, saat ini sudah mencapai 80 persen dan ditargetkan selesai sesuai kontrak. Hibah untuk Polres berupa pembangunan lapangan tembak ," papar Kadis PUPR M Syaipulah ST. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 2 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 3 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 4 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 1 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 2 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 3 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 4 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN