Belasan Warga Desa Jumat Mengadu ke Polres Benteng
radarbengkuluonline.com - BENTENG - Belasan warga Desa Jumat, Kecamatan Talang Empat, Senin (29/11) pagi mendatangi Bagian Satreskrim Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Tokoh masyarakat Desa Jumat yang datang ke Polres Benteng, Tahirman Mukti mengatakan, maksud kedatangan warga Desa Jumat ke Polres Benteng untuk mempertanyakan penggunaan dana mesjid.
Dijelaskan dia lebih lanjut, sebelumnya Desa Jumat yang terkena proyek pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau. Tak hanya tanah dan kebun warga yang terdampak ganti rugi jalan tol, namun mesjid Desa Jumat juga terdampak ganti rugi akibat terkena proyek jalan tol.
Diterangkan dia, tak tanggung-tanggung, pihak PT.HKI yang mengerjakan proyek jalan tol mengganti rugi mesjid yang terkena WTP proyek jalan tol tersebut dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 691 juta pada tahun 2020 lalu. "Namun sayangnya, anggaran sebesar itu tak tahu rimbannya kemana. Mesjid nggak dibangun, uang ganti rugi mesjidnya nggak jelas untuk apa. Padahal uangnya sudah dicairkan satu setengah tahun yang lalu," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Ditambahkan Tahirman, selain mendapatkan uang ganti rugi mesjid, pihak pejabat desa juga mengajukan proposal untuk pembangunan mesjid ke pihak PT.HKI. "Dari dana proposal yang diajukan itu pihak PT.HKI memberikan bantuan pembangunan mesjid sebesar Rp 358 juta," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPD Desa Jumat, Eni Hartati yang ikut mendampingi warga mendatangi Polres Benteng menjelaskan, atas desakan dari pihak BPD akhirnya pihak pejabat desa menjelaskan terkait dana proposal pembangunan mesjid Rp 358 juta tersebut. "Untuk yang dana Rp 358 juta itu sudah dijelaskan kepada masyarakat. Tapi yang dana Rp 691 juta itu kita tidak tahu menahu kemana, makanya kita datang ke polisi," tegasnya. BACA JUGA: Ayo Ikuti Lomba Mancing Lepas Pantai Badri Berhadiah Jutaan + Doorprize
Ditambahkan dia, karena tidak mendapatkan jawaban pasti dari pihak terkait, BPD bersama warga mendatangi Polres Benteng. "Kami bukan menuduh ya, tapi memang tidak ada kejelasan kemana uangnya itu, kan sudah sangat lama," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Benteng AKBP.Ary Baroto,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng Iptu.Donal Sianturi menjelaskan, pihaknya akan mendalami laporan dari BPD dan warga Desa Jumat tersebut. "Ya tadi ada sekitar 15 warga Desa Jumat melaporkan oknum Pemerintahan Desa inisial "RK" ke Polres Benteng, diduga melakukan penggelapan," terangnya.
Ditambahkan, dari laporan warga, pihaknya akan segera melakukan Pulbaket untuk merespon terkait laporan dan informasi yang disampaikan warga. "Anggota kita akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan bukti-bukti," tegasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: