Dua Sekretaris OPD Mukomuko Ditunjuk jadi Plt Kepala Dinas

Dua Sekretaris OPD Mukomuko Ditunjuk jadi Plt Kepala Dinas

radarbengkuluonline.com -  MUKOMUKO - Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Inspektorat Kabupaten Mukomuko, RD dan AH diberhentikan sementara sebagai ASN lantaran tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam Linmas Tahun Anggaran 2020 di Dinas Satpol-PP dan Damkar. Agar jabatan di kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut tidak terjadi kekosongan, Bupati Mukomuko, H. Sapuan menunjuk Sekretaris di dua OPD tersebut untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Inspektorat Kabupaten Mukomuko. Saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Bupati Mukomuko, H. Sapuan membenarkan hal tersebut bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan atau kepala di Dinas Kesehatan dan Inspektorat Mukomuko, ditunjuk dua Sekretaris di dua OPD tersebut menjadi Plt Kepala OPD.
BACA JUGA:
Ayo Ikuti Lomba Mancing Lepas Pantai Badri Berhadiah Jutaan + Doorprize "Dua Sekretaris di Dinas Kesehatan dan Inspektorat saya tunjuk sebagai Plt Kepala OPD. Dan diharapkan bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya," singkat Bupati kemarin, Senin (29/11). Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni melalui Kepala Bidang Mutasi, Sutardi mengungkapkan bahwa kedua Sekretaris di Dinas Kesehatan Mukomuko yakni Bustam Bustomo, SKM dan Sekretaris Inspektorat, Apriansyah, ST ditunjuk untuk mengisi jabatan Plt Kepala di OPD masing-masing.
INI JUGA PERLU DIBACA:
Catatan Dahlan Iskan: Protokol Omicron "Ya, benar Sekretaris Dinkes, Bustam Bustomo dan Sekretaris Inspektorat, Apriansyah di tunjuk sebagai Plt Kepala. Penunjukan kedua Sekretaris tersebut menjadi Plt Kepala sudah tepat. Karena,  mereka sudah mengetahui dari awal kegiatan dan program yang akan dilaksanakan di OPD masing-masing," ujarnya. (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: