Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi Natal

Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi Natal

radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Seperti pada tahun sebelumnya, Lapas Kelas IIA Kota Bengkulu kembali mengusulkan remisi untuk warga binaan. Dari sebanyak 8 orang yang menganut agama Nasrani di Lapas Bengkulu, hanya 1 orang yang menerima usulan remisi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Bengkulu Kelas IIA, Kota Bengkulu, Ade Kusmanto Kamis (9/12).
"Tahun ini remisi Natal dari warga binaan yang menganut agama Nasrani dari sebanyak 8 orang hanya diusulkan 1 orang. 7 orang belum dapat diusulkan sehubungan masalah pidana dan administratif," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com kemarin.
Diantaranya pidana umum 1 orang dan 7 orang ini seluruhnya dari perkara kasus narkoba. Menurutnya, remisi khusus natal ini diberikan kepada warga binaan yang khusus menganut agama nasrani. Syarat menerima remisi ini telah menjalani lebih dari 6 bulan dan berprilaku baik.
“Remisi khusus Natal merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Dikatakan oleh Ade Kusmanto, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. “Saya berharap seluruh warga binaan dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan mematuhi seluruh tata tertib yang ada," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: