Ini Dia Orang Bengkulu Tersangkut Namanya di Jalan (8)

Ini Dia Orang Bengkulu Tersangkut Namanya di Jalan (8)

radarbengkuluonline.com - JALAN di Kota  Bengkulu ini banyak sekali.  Nama jalannya juga demikian . Pembaca sudah tahu lah itu. Ada jalan yang bersangkutan  nama burung, nama buah, nama sungai, nama pulau, nama bunga, nama pohon, bahkan nama orang. Soal nama orang ini,  juga banyak. Termasuk nama orang Bengkulu. Ini harus diketahui warga Bengkulu semua. Termasuk pelajar, mahasiswa, guru,dosen. Bila perlu, guru, kepala sekolah, dosen, rektor menyebarkan informasi ini ke grup WA mereka masing-masing agar semuanya tahu. Siapa saja namanya ya? Mau tahu! Silahkan baca laporan kedelapan wartawan radarbengkuluonline.com yang sudah lulus Uji Kompetisi Wartawan (UKW)   di bawah ini.

AZMALIAR ZAROS – Kota Bengkulu

Prof. Dr. Hazairin, Pahlawan Nasional dari Bengkulu

NAMA Jalan Prof Dr. Hazairin ini sudah tidak asing lagi bagi warga Bengkulu. Anda tahu itu. Soalnya, orang banyak yang lewat disana. Jalan ini terletak di Kampung. Tepatnya, dari Gedung SDN 1 Kota Bengkulu atau biasa disebut gedung kola. Terus ke arah PLN-Balai Raya Semarak Bengkulu-Kantor Dinas PU Provinsi  dan sampai ke simpang  Pasar Baru-Berkas. Panjangnya lebih kurang 1 Km.

Menurut Ketua Dewan Harian 45 Bengkulu, Syarif Syafri (84), MZ Ranni (Perlawanan terhadap penjajahan dan perjuangan menegakkan kemerdekaan Indonesia di Bengkulu terbitan Balai Pustaka 1990), Kenang-kenangan perjuangan Bekas Keresidenan menjadi Provinsi Bengkulu terbitan Sriwijaya Media Utama Palembang 1993 dan berbagai sumber lainnya, Hazairin ini adalah salah seorang tokoh  Bengkulu yang cukup berpengaruh dan terkenal. Bahkan dia pernah menjabat Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I. SILAHKAN BACA: Pelantikan Cakades Terpilih Disetel Ujung Tahun Karena Alasan Ini

Hazairin lahir di tengah-tengah keluarga taat beragama, dari pasangan Zakaria Bahri (Bengkulu) dan Aminah (Minangkabau). Ayahnya adalah seorang guru dan kakeknya, Ahmad Bakar, adalah seorang ulama. Dari kedua orang tersebut, Hazairin mendapat dasar pelajaran ilmu agama dan bahasa Arab.

Prof. Dr. Hazairin ini sendiri lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 28 November 1906 dan wafat di Jakarta, 11 Desember 1975 pada umur 69 tahun.  Ia menamatkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum Jakarta (Recht Hoge School) pada tahun 1936, dengan gelar doktor hukum adat. Setamat kuliah, Hazairin bekerja sebagai kepala Pengadilan Negeri Padang Sidempuan (1938-1945). Selama menjabat, Hazairin juga melakukan penelitian terhadap hukum adat Tapanuli Selatan. Atas jasa-jasanya itu, dia diberikan gelar "Pangeran Alamsyah Harahap." BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Tersangkut Namanya di Jalan (7)

Pada April 1946, dia diangkat sebagai Residen Bengkulu, merangkap Wakil Gubernur Militer Sumatera Selatan. Ketika menjabat sebagai Residen, dia mengeluarkan uang kertas yang dikenal sebagai "Uang Kertas Hazairin." Sesudah revolusi fisik berakhir, dia diangkat menjadi Kepala Bagian Hukum Sipil Kementerian Kehakiman.

Hazairin terjun di kancah perpolitikan Indonesia, dengan ikut mendirikan Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR). Bersama Wongsonegoro dan Rooseno, dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara sebagai wakil Partai PIR. Dalam kapasitasnya sebagai wakil partai pula, Hazairin diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955). Pada Pemilu 1955, Partai PIR terpecah menjadi dua, yakni PIR - Wongsonegoro dan PIR - Hazairin. Dalam pemilihan tersebut, PIR - Hazairin hanya memperoleh 114.644 suara atau setara dengan satu kursi.

Selesai terjun di dunia politik, Hazairin menjadi Guru Besar Hukum Adat dan Hukum Islam di Universitas Indonesia. Dia juga menjadi Guru Besar di Universitas Islam Jakarta, Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM), dan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Hazairin dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Atas jasa-jasanya, pada tahun 1999 Pemerintah mengukuhkan Hazairin sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam perjuangan pendirian Provinsi Bengkulu, dia juga punya andil. Dia ditunjuk sebagai Ketua Panitia Perjuangan Pembentukan Provinsi Bengkulu di Jakarta. Berkat perjuangannya bersama tokoh-tokoh masyarakat Bengkulu akhirnya perjuangan itu berhasil dan Bengkulu menjadi provinsi ke 27. PERLU DIBACA: Ini Dia Aliran Kepercayaan Yang Diduga Menyimpang di Bengkulu

Selama hidupnya, dia banyak menghasilkan karya-karya yang bermanfaat. Antara lain, Pergolakan Penyesuaian Adat Kepada Hukum Islam (1952), Tujuh Serangkai Tentang Hukum (1981), Hukum Kewarisan Bilateral menurut al-Qur’an dan Hadits (1982), Hendak Kemana Hukum Islam (1976), Perdebatan dalam Seminar Hukum tentang Faraidhh (1963), Hukum Kekeluargaan Nasional, Tinjauan Mengenai Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, Hukum Pidana Islam Ditinjau dari Segi-segi, dan Asas-asas Tata Hukum, Demokrasi Pancasila (1970), Negara Tanpa Penjara (1981), Hukum Baru di Indonesia (1973), Ilmu Pengetahuan Islam dan Masyarakat (1973),Demokrasi Pancasila (1981).

Atas jasa besarnya terhadap daerah Bengkulu, maka namanya diusulkan jadi nama jalan di Kota Bengkulu. Usulan itu pun disetujui Pemerintahan Bengkulu. Akhirnya dibuatlah nama Jalan Prof Hazairin. Jalan itu membujur dari Depan SDN 1 Gedung Kolam ke arah Simpang tiga Jalan M Hasan Pasar Baru dan Jalan Rejamat. Bahkan, namanya juga diabadikan jadi nama kampus di Bengkulu. Yaitu, Universitas Prov Hazairin SH (Unihaz). Kampus tersebut terletak di Kelurahan Kebun Roos. (bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: