Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Divaksin di Bengkulu Utara

Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Divaksin di Bengkulu Utara

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Pemkab Bengkulu Utara memastikan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, yang akan digelar pada Jumat, 24 Desember mendatang siap dilaksanakan. Rakor tersebut dipimpin langsung Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, didampingi Asisten II Setdakab BU, Dandim 0423 BU, Waka Polres BU, Koramil Ketahun, Kepala SKPD terkait serta Camat Kota Arga Makmur. SILAHKAN BACA: Walikota Helmi Hasan Resmikan Kantor Bank Fadhilah

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Dr Haryadi SPd MM M.Si mengatakan, sebanyak 31.438 dosis vaksin jenis sinovac untuk pelajar sekolah dasar. Dalam rapat koordinasi ini, pihaknya akan mempersiapkan pembukaan (kick off) pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun.

“Untuk pelaksanaan nantinya dipusatkan di Posko Sekretariat Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara dengan target sebanyak 500 dosis dan juga serentak dengan vaksinasi di SD 18 BU, Desa Pal 30 Kecamatan Lais dengan vaksinasi dari Provinsi Bengkulu,”jelas Sekda BU. BACA JUGA: Nakes RSUD Mukomuko Mengadu ke DPRD

Lebih lanjut Sekda BU menyampaikan, bahwa untuk mengikuti giat vaksin ini diharapkan kepada anak yang mengikuti diwajibkan membawa syarat seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK), dan pelajar di kelas 1, 2 dan 3 diharapkan nantinya didampingi langsung oleh orang tua/wali murid.

“Dengan gebyar vaksinasi massal ini, kita bisa menyukseskan vaksinasi dengan mencapai target di wilayah Bengkulu Utara, dan kegiatan belajar mengajar nantinya lebih maksimal lagi,” ujarnya. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: