Kajari Bengkulu Utara Turun ke Kali untuk Sosialisasi

Kajari Bengkulu Utara Turun ke Kali untuk Sosialisasi

radarbengkuluonline.com, ARMA JAYA – Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara melakukan kunjungan ke Desa Kali, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara. Kunjungan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara ini untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Ini dilakukan Senin (27/12) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH,MH yang diwakili oleh Kasi Intel Deny Agustian, SH, MH di dampingi Kasi Pidsus, M. Angga Mahatama, SH, MH dan Jaksa Bidang Pidsus, Medi Santoso, SH tersebut juga melakukan sosialisasi hukum dan paralegal kepada Kepala Desa, Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). SILAHKAN BACA: Walikota: Anak SD Jangan Sampai Pakai Kacamata

Meski berjam – jam, para peserta tampak antusias memahami materi yang disampaikan oleh pihak kejaksaan. Bahkan para peserta juga tampak aktif berulang kali menyampaikan pertanyaan kepada pejabat kejaksaan tersebut. Terutama seputar fungsi dan kewajiban pengunaan anggaran APBDes sesuai dengan hukum yang telah diatur. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (21)

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar, SH,MH diwakili oleh Kasi Intel Deny Agustian, SH, MH didampingi Kasi Pidsus M. Angga Mahatama, SH, MH mengucapkan terima kasihnya kepada pihak pemerintah desa yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan sosialiasi hukum dan paralegal. Dirinya menjelas kegiatan tersebut dikemas dalam program Jaksa Masuk Desa (JMD) sebagai upaya pencegahan dini adanya perbuatan melawan hukum mulai dari tindak pidana pidana umum hingga pidana korupsi. PERLU DIBACA: Jalan Tol Betungan – Taba Penanjung Harus Diteruskan ke Linggau

“Terimakasih atas penyambutan kehadiran kami dalam sosialisasi terkait hukum. Para peserta sangat aktif berdiskusi masalah hukum. Meski berjam – jam suasananya tetap hidup. Silahkan hubungi saya lagi jika masih ada yang ingin ditanyakan lagi atau dapat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan mengakses Aplikasi E – Jaga Ratu Samban, “ ujar Deny Agustian, SH,MH.

Sementara itu Plt Kepala Desa Kali, Hairusmandi yang akrab disapa Irus juga turut mengucapkan terima kasihnya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara yang telah bersedia datang memberikan pemahaman hukum kepada pemerintah desanya dan berharap dengan adanya pemahaman hukum tersebut dapat membuat perangkat desa dan dirinya dapat bekerja dengan hati – hati serta lebih maksimal lagi. BOLEH DIBACA DULU: BNN Provinsi Bengkulu Amankan 23 Tersangka Narkoba

“Terimakasih atas kunjungan dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang telah datang ke desa kami dan telah memberikan sosialisasi pemahaman untuk kami. Banyak sekali yang kami dapat dari pemaparan dan diskusi dari pihak Kejaksaan ini. Kami dapat menambah wawasan dan memahami aturan yang lebih dalam terkait pembangunan desa. Sosialiasi tersebut dapat kami teruskan nantinya kepada masyarakat umum,” jelas Irus. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: