Inilah Hasil Sidak Komisi I DPRD Provinsi di Tambang Pasir Besi Seluma
radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Penutupan aktivitas pertambangan pasir besi merupakan harga mati bagi warga Desa Pasar Seluma. Ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Badrun Hasani, SH, MH.
Menurutnya, itu diketahui setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan cara turun langsung di tengah-tengah warga setempat. "Kemarin (Selasa, red) kita turun di desa setempat dan bertemu langsung dengan Kepala Desa (Kades), tokoh masyarakat, ibu-ibu, dan perwakilan warga lainnya. Dalam kesempatan itu kita secara langsung melakukan dialog guna mengumpulkan berbagai informasi terkait polemik tambang pasir besi itu, dan memang kedatangan kita sudah ditunggu warga," ungkap Badrun kepada radarbengkuluonline.com, Rabu (29/12).
SILAHKAN DIBACA: Bupati Kepahiang Pompa Semangat Ibu-Ibu PKK Dari dialog itulah, lanjut Badrun, warga tidak menginginkan adanya tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma. Ini bukan hanya berlaku untuk PT. Faminglevto Bakti Abadi saja. Tetapi juga perusahaan lainnya. Bahkan mereka menyampaikan, mau ada izin ataupun tidak, pokoknya yang namanya aktivitas tambang pasir besi tidak boleh ada di wilayah desa itu.
"Dengan begitu, secara otomatis, tidak adanya aktivitas tambang pasir besi di sana sudah menjadi harga mati. Dalam dialog juga kita sempat menyelami lebih dalam terkait polemik tersebut. Dan ternyata penolakan tambang pasir besi sudah dari zaman leluhur warga. Bahkan sejak masih dipimpin zaman Depati hingga zaman Kades seperti sekarang ini," beber Badrun.
BACA JUGA: Sapuan: Jangan Menyampingkan Lawan Politik
Ia menerangkan, ada 3 hal mendasar yang melatarbelakangi warga menolak keberadaan tambang pasir besi tersebut. Pertama, diyakini merusak lingkungan. Sementara wilayah tambang pasir besi itu sumber pendapatan warga selama ini.
"Yang kedua, mengancam sumber pendapatan nelayan. Dan terakhir atau ketiga, warga tidak bakal sejahtera akibat tambang pasir besi."
PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (22)
Lebih jauh dikatakannya, selanjutnya dari hasil sidak itu pihaknya bakal melakukan evaluasi. Termasuk peninjauan perizinan keberadaan tambang tersebut. "Nantinya sejumlah pihak, seperti Dinas LHK Provinsi, Dinas LH Kabupaten, BPN, BKSDA, dan pihak terkait lainnya, bahkan juga perusahaan bakal kita undang hearing," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Sebagaimana diketahui, dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki, SH diikuti seluruh anggota Komisi I lainnya, seperti Jonaidi, SP, Agus Salim, Marlesi, Usin Abdisyah PS, Holil, Badrun Hasani, Sefty Yuslinah, dan Suimi Fales, SH, MH. Bahkan Komisi I DPRD pasca sidak sudah melakukan rapat internal guna menindaklanjuti polemik itu. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: