DPMPTSP BS Buat Gerai Layanan di Kelurahan dan Kecamatan

DPMPTSP BS Buat Gerai Layanan di Kelurahan dan Kecamatan

radarbengkuluonline.com, MANNA - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan rencananya tahun 2022 membuat gerai layanan di setiap kelurahan dan kecamatan . Ini dikatakan oleh Sekretaris DPMPTSP Bengkulu Selatan, Ramadan Syakirin,M.Pd.

 Saat ini, lanjutnya,  penyelenggaraan perizinan berusaha barbasis risiko melalui sistem Online Single Submission(OSS). Ini  merupakan pelaksanaan Undang - Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. "Dengan layanan OSS, kami berharap masyarakat yang daerahnya jauh bisa melakukan perpanjangan izin usahanya sendiri, tanpa harus langsung datang ke DPMPTSP.Bahkan bisa juga menghemat waktu dan prosesnya lebih cepat,"ujar Ramadan di tempat antrean pelayanan di kantornya Rabu (29/12) saat ditemui radarbengkuluonline.com . SILAHKAN DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (23)

Prosesnya, paparnya,  tinggal menyeken apa yang dibutuhkan. Lalu, memasukkannya ke dalam aplikasi. Bahkan ini bisa melalui Hanpond. Saat ini OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementrian atau lembaga, Pemerintah Daearah, Administator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuahan Bebas (KPBPB). BACA JUGA: KBM Tatap Muka Bisa 100 Persen di Bengkulu

Selain itu, dengan sitem OSS, pelaku usaha juga dengan mudah memproses secara mandiri, serta memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat. PERLU DIBACA: Pemkab Seluma Harus Juga Melindungi Perusahaan Berizin

"Dengan membuat gerai pelayanan disetiap Kecamatan, kami nantinya akan menempatkan salah satu karyawan kami untuk membimbing masyarakat. Sebelumnya kami juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pembuatan perizinan dengan sistem OSS sangat mudah dilakukan,"papar Ramadan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: