Bengkulu Utara Raih Peringkat Pertama

Bengkulu Utara Raih Peringkat Pertama

Dalam Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Bengkulu

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Pemkab Bengkulu Utara menyabet peringkat 1 Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 kategori PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi (KIP) Provinsi Bengkulu.

Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Bengkulu dalam hal ini diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Supran SH, MH kepada Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, dalam hal ini oleh Plt. Kepala Diskominfo Bengkulu Utara, Suryadi, S.STP, M. Si di Balai Semarak Bengkulu, Kamis (30/12/2021). SILAHKAN BACA: Ini Balasan Surat Pemkot untuk Gubernur Bengkulu

Turut hadir dari KIP Provinsi Bengkulu, KPID Prov. Bengkulu, PWI, dan peserta Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.

Penganugerahan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada instansi, badan publik, Pemerintah Daerah maupun vertikal yang berhasil memberikan informasi secara maksimal kepada masyarakat.

“Apresiasi diberikan atas kerja keras dari Kepala Daerah dan pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing Kota dan Kabupaten. Selamat atas penghargaan yang didapatkan, semoga dapat menjadi contoh kepada yang lain agar dapat meningkatkan semangat dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, ” tutur Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu, Supran, SH, MH. BACA DULU:   Derta Rohidin Masuk Bacaleg DPR RI

Plt. Kepala Diskominfo BU Suryadi, S. STP, M. Si yang didampingi Kepala Bidang Pengelola Informasi, Bari Oktari, S. STP mengungkapkan, penghargaan ini tak terlepas upaya dari PPID pembantu lingkup Pemkab Bengkulu Utara dan Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID utama. BACA JUGA: Hadianto: 195 Pejabat dan ASN Dimutasi Tak Ada Hubungannya dengan Politik

“Karena PPID telah bekerja keras melaksanakan pengelolaan layanan informasi publik melalui platform digital, sehingga informasi lebih cepat, tepat dan efisien,” terangnya.

Selain itu, dalam memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat, beliau menjelaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara kedepannya akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. PERLU DIBACA: MUI Perkuat Kerjasama Antar Ulama, Umara dan Masyarakat

Sebagai informasi, penganugerahan ini merupakan ketiga kalinya bagi Kabupaten Bengkulu Utara. Sebelumnya pada 2017 dan 2019 juga berhasil meraih penghargaan sebagai Juara II di Kategori “Pemerintah Daerah Tingkat Kab/kota se-Provinsi Bengkulu sebagai Badan Publik Informatif.” (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: