5 Kadis dan 275 Pejabat Fungsional BU Dilantik Mian

5 Kadis dan 275 Pejabat Fungsional BU Dilantik Mian

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mi’an melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon II ASN untuk mengisi kekosongan jabatan pada Badan / Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Acara ini berlangsung di Balai Daerah Bengkulu Utara, Jumat (31/12/2021). Turut hadir dalam acara Ramadanus, SE Asisten III Setdakab BU, Drs. Setyo Budi Raharjo, MM Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara , Rohaniawan, dan Kepala OPD terkait.

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah tersebut yakni Suryadi, S. STP, M. Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Bengkulu Utara, Sutrino, S. Pd, M. Pd, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Bengkulu Utara, Sugimin, S. Pd, M. Pd, Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Suharlan, S. Pd, M. Pd Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara. SILAHKAN BACA: Yandaryat Ditunjuk Sapuan Sebagai Plh Sekda Mukomuko

Usai melantik 5 pejabat eselon II, Ir, H Mian dalam amanatnya menyampaikan bahwa 5 pejabat eselon II yang di lantik merupakan para pejabat yang telah mengikuti Assesment sesuai regulasi dan aturan yang berlaku. “Bahwa kita melantik para pejabat yang secara proses tahapan telah mengikuti asesmen sesuai regulasi dan aturan. Alhamdulillah saudara-saudara kepala OPD saya ucapkan selamat menjadi peserta asesmen terbaik dan memperoleh nilai yang signifikan memenuhi persyaratan. Ini hasil perjuangan dan kerja keras saudara-saudara, ” kata Bupati Mian. BACA DULU: Asmara Gunung Selan Diserap Dalam Musrenbangdes

Setelah melantik 5 Kepala Dinas di pagi hari, sore harinya Bupati Mian kembali melakukan rotasi kepada 275 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Jumat (31/12/2021) sore di Halaman Pemda Bengkulu Utara oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H.Mian.

Pelantikan ini dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Aministrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, agar para pejabat yang telah dilantik bisa menyesuaikan diri dengan jabatannya serta dapat melaksanakan tugas dengan etos kerjanya dengan bersungguh-sungguh. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26)

“Ini merupakan amanah yang yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesional kerja, kerja lebih fokus, dan lebih dapat menguasai digital. Peranan kepala OPD juga sangat strategis untuk dapat memaksimalkan kerja tenaga fungsional ,” ucapnya.

Penyederhanaan birokrasi yang dilakukan dilaksanakan oleh seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang dilakukan melalui transformasi organisasi, sistem kerja, serta transformasi jabatan . “Perubahan kebijakan pemerintah pusat dalam akselerasi proses penyetaraan jabatan tidak menyurutkan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan yang baru.'' (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: