Raharjo Sudiro Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Raharjo Sudiro Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Samsu Amanah : SK Mendagri Sudah Kita Terima radarbengkuluonline.com, BENGKULU -  Saat ini, dari 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu  masa bakti tahun 2019-2024 ada satu kursi milik Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu belum terisi, pasca ditinggal Imron Rosyadi yang memilih mengundurkan diri, lantaran ikut mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu. Hal ini  segera diisi. Pasalnya untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Imron Rosyadi, yang telah diusulkan nama Raharjo Sudiro oleh Partai Golkar Provinsi Bengkulu sudah ada kejelasannya. Dimana Surat Keputusan (SK) PAW dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima lembaga DPRD Provinsi Bengkulu.

SILAHKAN BACA: Gubernur Bengkulu Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp 2,5 Miliar

“Alhamdulillah, SK dari Mendagri sudah diterima dan sudah dibacakan dalam rapat paripurna dengan agenda risalah masa sidang DPRD Provinsi Bengkulu, atas nama Raharjo Sudiro sudah sah menggantikan Imron Rosadi,” ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah S.Sos, kepada radarbengkuluonline.com tadi siang  (2/1).

BACA INI DULU: Mian: Mari Dekatkan Diri Dengan Allah SWT

Samsu yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu ini menyampaikan, dengan telah diterimanya SK tersebut, pihak DPRD Provinsi tinggal lagi menjadwalkan waktu pengambilan sumpah dan jabatan Raharjo Sudiro sebagai keanggotaan DPRD Provinsi Bengkulu sisa jabatan 2019-2024.

“Setelah minggu pertama tahun 2022 anggota dewan provinsi masuk kerja, Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan proses pelantikan Raharjo Sudiro. Artinya, kita pastikan di bulan Januari 2022 akan dilantik,” kata Samsu.

BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26)

Lebih lanjut mengenai keterlambatan proses PAW, Samsu menerangkan, hal itu terjadi lantaran prosesnya cukup banyak sekali mekanisme yang dilalui.  Ini segera kita laksana. Jika tidak minggu pertama atau minggu kedua, sudah dilakukan pelantikan.

BOLEH DIBACA: Kwarda Pramuka BS Akan Diberi Kendaraan Operasional

Terlebih setelah pelantikan nantinya, Raharjo yang masuk bertepatan dengan 2 setengah tahun keanggotaan DPRD Provinsi, sehingga akan terjadi rolling keanggotaan komisi-komisi.

PERLU DIBACA: Jajaran Kemenag Bengkulu Selatan Jalan Santai ke Pasar Bawah

“Sesuai aturan berlaku, pada bulan Februari nanti akan terjadi pergantian keanggotaan komisi-komisi, sehingga Fraksi Golkar menempatkan anggotanya ke masing-masing komisi-komisi. Bisa saja masuk di komisi tempat Imron Rosadi berada sebelumnya, atau juga bisa di komisi lainnya. Kita lihat saja nanti,” ujar Samsu.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: