ASN Mukomuko Harus Ikuti Instruksi Mendagri

ASN Mukomuko Harus Ikuti Instruksi Mendagri

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Dalam waktu dekat, Pemkab Mukomuko mulai mengaktifkan absensi elektronik atau finger print bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko. Ini setelah nyaris sepanjang 2021, Pemkab Mukomuko memberlakukan absensi manual. Hal ini ditegaskan Plh Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P.

Dijelaskan Yandaryat, pada 2021 lalu, Pemkab sempat memberlakukan sistem kerja masuk kantor bergantian disesuaikan status Level PPKM Mukomuko. Karena ASN sebagian kerja di kantor dan sebagian kerja dari rumah, maka absensi finger print ditiadakan. Diganti dengan absensi manual. SILAHKAN BACA: Aktivis Lingkungan Minta Gubernur Cabut Izin Tambang Pasir Besi

"Karena kondisi saat ini sudah mulai membaik, maka finger print akan kita aktifkan lagi. Artinya, seluruh ASN kembali masuk kantor seperti biasanya," tegas Plh Sekda yang juga Staf Ahli Bupati ini, dalam keteranganya kepada radarbengkuluonline.com  kemarin. BACA JUGA: APBN Rp 3,1 Triliun, Pagu Belanja Modal dan Barang Menurun

Selain mengaktifkan absensi finger print, Yandaryat juga memastikan mulai awal tahun ini seluruh ASN yang ada di masing-masing OPD harus mengikuti apel pagi setiap hari Senin. Ketentuan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Sedangkan untuk hari-hari biasanya, ASN di masing-masing OPD tidak diwajibkan apel pagi.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar dapat menjalankan Instruksi Mendagri tersebut. Dengan dilaksanakannya apel pagi, maka pimpinan OPD dapat mengawasi dan mengetahui ASN mana saja yang tidak hadir. Selain itu, dengan dilaksanakan apel pagi, maka akan terjalin hubungan yang baik antara pimpinan dengan para pegawainya. PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (28-Tamat)

"Soal instruksi Mendagri ini sudah kami sampaikan ke pimpinan OPD masing-masing. Imbauan kami untuk dilaksanakan. Kami percaya, aturan yang dikeluarkan itu untuk kebaikan kita bersama," tuturnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: